160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Investasi Nikel Rp71 Triliun, APNI Dorong Kepastian RKAB, Ketahanan Bahan Baku dan ESG

Ilustrasi: Proses pengolahan dan pemurnian bijih nikel menjadi bahan setengah jadi (intermediate product) by corebusiness.co.id.
750 x 100 PASANG IKLAN

Sementara itu, Meidy melanjutkan data laporan terkait produksi kumulatif Januari–Juli 2026, tercatat NPI 899.000 ton, nickel matte 209.400 ton, MHP 240.800 ton, refined nickel 64.200 ton, dan nickel sulphate 27.620 ton kandungan nikel.

Tak hanya itu, APNI juga menyoroti tekanan biaya bahan baku pendukung, khususnya sulfur untuk produksi MHP berbasis HPAL. Harga rerata impor sulfur melonjak dari US$104 per ton pada kuartal I 2024 menjadi US$817 per ton pada kuartal II 2026. Bahkan, disebutkan Meidy, sempat menembus lebih dari US$1.100 per ton pada Juni 2026, dengan ketergantungan pasokan dari Timur Tengah mencapai sekitar 80 persen.

“Risiko jangka pendek, kondisi ini menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30 persen, dan menjadi salah satu faktor pendorong konversi sebagian kapasitas RKEF ke produksi nickel matte,” tukasnya.

Sementara risiko jangka panjang, ditekankan Meidy, yang tidak kalah penting adalah deplesi cadangan bijih kadar tinggi. Meski cadangan nasional tercatat 5,31 miliar ton bijih dengan 52,47 juta ton kandungan nikel, rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5 persen, sementara umur tambang saprolit—bahan baku utama RKEF—diperkirakan tersisa 9 hingga 15 tahun pada laju ekstraksi saat ini.

“Industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter,” Meidy memberi pandangan keberlanjutan industri nikel nasional.

Karena itu, dia menegaskan, tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak LME Agustus ini.

Meidy menambahkan, momentum hilirisasi yang telah dibangun melalui investasi puluhan triliun rupiah dan puluhan fasilitas smelter harus diimbangi dengan strategi jangka panjang.

“Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia, dan harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, naik dari 79 persen setahun lalu. Ini modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel global. Namun, harus diikuti dengan disiplin pasokan, standar ESG, dan tata kelola bahan baku pendukung seperti sulfur dapat dijaga secara konsisten,” urainya.

Menyikapi berbagai tantangan yang masih dihadapi industri nikel nasional, APNI menyampaikan 5 rekomendasi kebijakan konkret kepada pemerintah dan pemangku kepentingan industri. Sebagai berikut:

Pertama, memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter.

Kedua, menyusun kerangka revisi RKAB yang transparan dan berbasis aturan publik bukan keputusan kasus per kasus yang rawan menimbulkan spekulasi pasar.

Ketiga, mempertahankan moratorium smelter RKEF kelas dua baru sembari memprioritaskan investasi HPAL bersyarat teknologi dry-stacking tailing.

Keempat, menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045 dengan insentif eksplorasi agresif untuk memperbaiki rasio cadangan-sumber daya.

Kelima, mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG mulai dari tingkat tambang sesuai prinsip “No ESG, No Market”.

APNI menegaskan, keberhasilan hilirisasi nikel nasional ke depan tidak lagi dapat diukur semata dari kapasitas smelter atau nilai investasi yang tertanam. Keberlanjutan industri ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara akselerasi hilirisasi, kelestarian cadangan mineral, daya saing industri di pasar global, penerimaan negara, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil nikel.

APNI menekankan, empat pilar ini harus berjalan beriringan agar posisi Indonesia sebagai kekuatan utama nikel dunia dapat dipertahankan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam hitungan tahun, tetapi lintas generasi. (Rif)

 

Pages: 1 2Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN