Jakarta,corebusiness.co.id—Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan, kepastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta ketahanan pasokan bahan baku menjadi dua faktor paling menentukan bagi keberlanjutan industri nikel nasional pada paruh kedua 2026, di tengah investasi hilirisasi menembus di angka Rp71 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) APNI, Meidy Katrin Lengkey, dalam menyikapi bayang-bayang ketidakpastian kuota produksi bijih nikel yang ditetapkan Kementerian ESDM dan lonjakan biaya bahan baku pendukung yang dihadapi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.
Meidy lantas menunjukkan data Laporan Industri Nikel Indonesia APNI, di mana per 10 Agustus 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Minernal (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026. ESDM memperkirakan secara umum kuota produksi di kisaran 260–270 juta ton. Turun tajam dari realisasi 379 juta ton pada 2025. Revisi kuota pun akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku.

Laporan Industri Nikel Indonesia APNI mencatat, realisasi konsumsi bijih nikel nasional Januari–Juli 2026 sebesar 142,96 juta ton, atau sekitar 53–55 persen dari kuota. APNI menilai, konsumsi bijih nikel selama 7 bulan ini sebagai laju yang melampaui perhitungan prorate dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui batas bawah kuota sebelum akhir tahun.

Di sisi investasi, realisasi penanaman modal hilirisasi nikel pada semester I 2026 mencapai Rp71,0 triliun (Rp41,5 triliun pada kuartal I dan Rp29,4 triliun pada kuartal II). Angka investasi di sektor hilirisasi nikel ini, dinyatakan Meidy, tetap menjadi kontributor kumulatif terbesar di antara komoditas mineral lainnya.
Belakangan, pada kuartal II 2026, investasi bauksit mencapai Rp40,1 triliun, untuk pertama kalinya melampaui nikel. Besaran persentase antara nikel dan bauksit pada kuartal II 2026 ini, dinilai APNI, sebagai sinyal bahwa sebagian investor bersikap wait and see di tengah ketidakpastian revisi kuota.
Dari sisi kapasitas produksi, Laporan Industri Nikel APNI membeberkan basis smelter nikel nasional, yang saat ini mencapai 80 fasilitas. Masing-masing terdiri 55 unit RKEF, 11 unit HPAL, 8 fasilitas nickel matte, dan 6 fasilitas stainless steel terintegrasi.
Jumlah fasilitas smelter nikel ini bakal bertambah, menyusul PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) telah menargetkan mulai beroperasinya HPAL di Pomalaa, pada Agustus 2026. Fasilitas HPAL hasil patungan (joint venture) antara PT Vale Indonesia Tbk dan Zhejiang Huayou Cobalt (unit usaha Ford Motor Company) ini diperkirakan menyerap 120.000 ton bijih nikel per tahun.
Bagi PT Vale Indonesia, pembangunan fasilitas HPAL di Pomalaa ini melengkapi fasilitas RKEF di Bahodpi yang sudah berproduksi sejak awal 2025, yang menyerap 73.000 bijih nikel per tahun. Ditekahui, Vale menggandeng Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (TISCO) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (Xinhai) dalam pembangunan fasilitas RKEF dan membentuk perusahaan patungan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (PT BNSI).
Sementara itu, Meidy melanjutkan data laporan terkait produksi kumulatif Januari–Juli 2026, tercatat NPI 899.000 ton, nickel matte 209.400 ton, MHP 240.800 ton, refined nickel 64.200 ton, dan nickel sulphate 27.620 ton kandungan nikel.

Tak hanya itu, APNI juga menyoroti tekanan biaya bahan baku pendukung, khususnya sulfur untuk produksi MHP berbasis HPAL. Harga rerata impor sulfur melonjak dari US$104 per ton pada kuartal I 2024 menjadi US$817 per ton pada kuartal II 2026. Bahkan, disebutkan Meidy, sempat menembus lebih dari US$1.100 per ton pada Juni 2026, dengan ketergantungan pasokan dari Timur Tengah mencapai sekitar 80 persen.
“Risiko jangka pendek, kondisi ini menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30 persen, dan menjadi salah satu faktor pendorong konversi sebagian kapasitas RKEF ke produksi nickel matte,” tukasnya.
Sementara risiko jangka panjang, ditekankan Meidy, yang tidak kalah penting adalah deplesi cadangan bijih kadar tinggi. Meski cadangan nasional tercatat 5,31 miliar ton bijih dengan 52,47 juta ton kandungan nikel, rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5 persen, sementara umur tambang saprolit—bahan baku utama RKEF—diperkirakan tersisa 9 hingga 15 tahun pada laju ekstraksi saat ini.
“Industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter,” Meidy memberi pandangan keberlanjutan industri nikel nasional.
Karena itu, dia menegaskan, tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak LME Agustus ini.

Meidy menambahkan, momentum hilirisasi yang telah dibangun melalui investasi puluhan triliun rupiah dan puluhan fasilitas smelter harus diimbangi dengan strategi jangka panjang.
“Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia, dan harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, naik dari 79 persen setahun lalu. Ini modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel global. Namun, harus diikuti dengan disiplin pasokan, standar ESG, dan tata kelola bahan baku pendukung seperti sulfur dapat dijaga secara konsisten,” urainya.
Menyikapi berbagai tantangan yang masih dihadapi industri nikel nasional, APNI menyampaikan 5 rekomendasi kebijakan konkret kepada pemerintah dan pemangku kepentingan industri. Sebagai berikut:
Pertama, memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter.
Kedua, menyusun kerangka revisi RKAB yang transparan dan berbasis aturan publik bukan keputusan kasus per kasus yang rawan menimbulkan spekulasi pasar.
Ketiga, mempertahankan moratorium smelter RKEF kelas dua baru sembari memprioritaskan investasi HPAL bersyarat teknologi dry-stacking tailing.
Keempat, menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045 dengan insentif eksplorasi agresif untuk memperbaiki rasio cadangan-sumber daya.
Kelima, mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG mulai dari tingkat tambang sesuai prinsip “No ESG, No Market”.
APNI menegaskan, keberhasilan hilirisasi nikel nasional ke depan tidak lagi dapat diukur semata dari kapasitas smelter atau nilai investasi yang tertanam. Keberlanjutan industri ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara akselerasi hilirisasi, kelestarian cadangan mineral, daya saing industri di pasar global, penerimaan negara, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil nikel.
APNI menekankan, empat pilar ini harus berjalan beriringan agar posisi Indonesia sebagai kekuatan utama nikel dunia dapat dipertahankan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam hitungan tahun, tetapi lintas generasi. (Rif)