Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html
Jakarta,corebusiness.co.id-Aksi pelaku kasus penipuan digital (phising) yang telah membobol uang dari rekening BCA milik Letkol (Purn) TNI Suwito senilai Rp 273 juta mulai terkuak. Pelaku berusaha menyembunyikan uang tersebut dengan cara over alih transfer dari BCA ke nomor rekening MNC Bank dan Bank Nationalobu.
Suwito terus “mengejar” uang dari rekening BCA milinya senilai Rp 273 yang telah berpindah ke rekening atas nama orang lain yang tidak dikenalnya. Informasi terbaru yang ia terima, setelah sebelumnya uang tersebut mengalir ke nomor rekening lain di MNC Bank, per 1 Oktober 2026 sebagian transaksi dalam aliran tersebut tercatat sudah berstatus “Penundaan Transaksi Dilakukan”. Sementara transaksi lainnya masih berstatus “Menunggu Penundaan Transaksi”.
Dokumen pembaruan status transaksi yang diterima Suwito menunjukkan dana dari rekening BCA berakhiran 957 mengalir ke sejumlah rekening di MNC Bank, sebelum kemudian terdapat transaksi lanjutan menuju rekening Bank Nationalnobu.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa penelusuran dana tidak berhenti pada rekening penerima pertama. Suwito menguraikan, pada pukul 09.42.29 WIB, tercatat transaksi dari rekening BCA berakhiran 957 menuju rekening MNC Bank berakhiran 426. Status pada sistem tercatat “Penundaan Transaksi Dilakukan”.
Hanya sekitar satu menit kemudian, tepatnya 09.43.34 WIB, rekening MNC Bank berakhiran 426 tercatat melakukan transaksi menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970. Namun untuk transaksi tersebut statusnya masih “Menunggu Penundaan Transaksi”.
Suwito mengungkapkan, pergerakan dana kembali tercatat pada pukul 09.58.45 WIB. Kali ini, transaksi berasal dari rekening BCA berakhiran 957 menuju rekening MNC Bank berakhiran 630. Status transaksi tersebut tercatat “Penundaan Transaksi Dilakukan”.
Sekitar sepuluh menit kemudian, pada 10.08.27 WIB, rekening MNC Bank berakhiran 630 kembali tercatat melakukan transaksi menuju rekening MNC Bank berakhiran 426. Untuk transaksi ini, status sistem juga menunjukkan “Penundaan Transaksi Dilakukan”.
Namun aliran dana belum berhenti. Pada 10.10.20 WIB, rekening MNC Bank berakhiran 426 kembali tercatat melakukan transaksi menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970. Statusnya masih “Menunggu Penundaan Transaksi”.
Satu menit berikutnya, pada 10.11.33 WIB, transaksi serupa kembali tercatat dari rekening MNC Bank berakhiran 426 menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970, dengan status “Menunggu Penundaan Transaksi”.
Pria berusia 61 tahun mengutarakan, dari rangkaian tersebut terlihat pola perpindahan dana secara berlapis: dana dari rekening BCA berakhiran 957 tercatat mengalir ke rekening MNC Bank berakhiran 630 dan 426. Dari rekening 630, dana kemudian bergerak lagi ke rekening 426, sebelum akhirnya dialkukan sejumlah transaksi lanjutan menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970.
Menurutnya, setiap perpindahan dan ke tiga bank berbeda, dapat menjadi mata rantai yang perlu diperiksa aparat Kepolisian untuk mengetahui ke mana dana bergerak dan apakah masih terdapat dana yang dapat diamankan.
“Saya sudah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan: STTLP/B/7168/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ucap Ketua Yayasan Garda 08 tersebut.
Pada Senin (28/9/2026), Suwito juga telah membuat laporan ke MNC Bank Pusat dengan bukti pengaduan nasabah nomor 2026092821142 dan mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelaku Mengaku dari ASABRI
Suwito mengungkapkan, aksi pembobolan uang di rekening miliknya terjadi pada Jumat, 25 September 2025. Sekitar pukul 10:13 WIB, ia menerima transferan uang sebesar Rp273 juta ke rekening BCA-nya.
Pada hari yang sama, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pihak dari ASABRI. Pihak yang menggunakan nomor telepon 088748557099 itu menyampaikan bahwa ada perubahan aplikasi bernama “ASBRI Star”, dan mengarahkan dirinya untuk mengunduh aplikasi melalui Chrome, dan melakukan proses verifikasi wajah dan data diri.
“Setelah itu saya ke BCA KCP Grogol Muwardij untuk mencairkan dana dari Rainbow. Itu sekitar pukul 12:30 WIB. Saya sempat mengantre sekitar 30 menit, dan ketika saya dilayani oleh teller, dia mengatakan kalau saldo saya tidak cukup, karena saldo saya hanya sebesar Rp1,3 juta,” kata Suwito.
“Saya kaget, dan sempat protes karena saya sama sekali belum menarik dana itu. Lagipula sebelum menerima transferan, saldo saya sebesar Rp3,7 juta. Jadi, bagaimana bisa hanya ada saldo Rp1,3 juta?” imbuhnya.
Ia lalu bergegas ke customer service untuk meminta print data transaksi untuk hari itu, dan dari print transaksi itupun terlihat kalau dana Rp273 juta yang ditransfer ke rekeningnya, juga saldo awal di rekeningnya sebagian besar telah berpindah ke rekening lain di MNC Bank melalui aplikasi MyBCA.
“Terjadi dua kali transfer. Pertama ke rekening MNC Bank atas nama Supartik dengan nomor rekening 2060100074***** sebesar Rp100 juta, dan kedua ke rekening MNC Bank atas nama Sartik dengan nomor 2060100074***** sebesar Rp173 juta. Setiap transfer itu dikenakan biaya Rp2.500,” ungkap Suwito.
Suwito mengaku shock sekaligus bingung, karena dana itu telah berpindah ke bank lain tanpa setahu dirinya. Ia langsung membuat laporan ke HalloBCA dengan nomor laporan 1969098235, dan juga laporan melalui email HalloBCA Pusat dengan nomor tiket laporan E/2026/09/05047.
Suwito berharap Poda Metro Jaya bergerak cepat, karena ia yakin dengan keberadaan rekening pelaku di MNC Bank, identitasnya mudah dilacak. (Rif)