INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id
Jenis Kredit Pinjaman untuk Usaha
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Maret 2024, layanan kredit UMKM disediakan oleh ratusan bank, terdiri dari 105 bank umum dan sekitar 1.500-an bank perekonomian rakyat (BPR) yang beroperasi di Indonesia. Salah satunya adalah Maybank Indonesia (MBI), bank swasta yang merupakan bagian dari grup Malayan Banking Berhad (Maybank).
Sebelumnya, MBI bernama PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yang didirikan pada 15 Mei 1959, mendapatkan izin sebagai bank devisa pada 1988 dan mencatatkan sahamnya sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang telah merger menjadi Bursa Efek Indonesia) pada 1989.
Salah satu divisi yang dimiliki MBI adalah Small and Medium Enterprises (SME) Banking. Tak sekadar memberikan kredit pinjaman, divisi SME Banking juga memberikan bimbingan dan pendampingan agar perusahaan naik kelas.
Menurut Head SME Banking MBI, David Wongso, divisi yang menangani layanan kredit pinjaman untuk UMKM di masing-masing bank berbeda-beda. MBI menggunakan istilah SME Banking. Prinsipnya, jasa layanan pembiayaan disasarkan untuk UMKM.
“Level bisnis di Indonesia cakupannya luas. Untuk UMKM saja, disebut-sebut mencapai 60 juta level, mulai dari tenda, kios kecil, sampai yang paling besar,” kata David saat menyampaikan materi “Community Financial Services (CFS): Retail & Nonretail Banking” di Program Maybank Journalists Fellowship (MJF) 2026 di kantor MBI Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
David mengutarakan, masing-masing bank mempunyai spesifikasi layananan pembiayaan berdasarkan skala usaha nasabah. Ada bank khusus melayani pembiayaan usaha mikro, hanya usaha kecil, atau skala menengah. Spesifikasi layanan tersebut tergantung strategi dan tujuan masing-masing bank. Sementara SME Banking MBI melayani semua jenis usaha, baik mikro, kecil, dan menengah.
Ia menjabarkan, secara umum, pembiayaan di sektor UMKM ada empat level. MBI familiar dengan sebutan line of business (LOB). Level pertama, pembiayaan dimulai dari kelas SME Retail. Kedua, SME Plus. Ketiga, Size Turnover, yaitu berdasarkan omset dan pendapatan tahunan perusahaan. Keempat, Global Banking untuk perusahaan yang sudah go public.
Plafon kredit pinjaman SME Retail mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar, dengan ketentuan ukuran penjualan atau omsetnya di atas Rp 150 miliar setahun. Melalui program pembiayaan SME Retail ini, MBI berharap menjadi pilihan utama para pelaku usaha, baik individu maupun korporasi (CV, PT, dan Yayasan) untuk usaha perdagangan dan manufaktur.
“Sementara kredit pinjaman SME Plus, jika omset dari penjualan sudah di atas Rp 150 miliar hingga Rp 250 miliar. Limit kredit pinjaman Rp 80 miliar,” ujar David.
David kembali menyebutkan bahwa pada prinsipnya pembiayaan SME Banking MBI ada tiga kelompok utama. Kelompok pertama, pembiayaan untuk modal kerja. Kedua, kredit investasi untuk pengembangan atau mendukung kegiatan usaha. Ketiga, kredit perdagangan.
Untuk kredit perdagangan, dicontohkan David, perusahaan ingin mengekspor produk, namun importir butuh komitmen tertulis dari bank (leter of credit/LC), MBI bisa memfasilitasinya. MBI akan membayarkan sejumlah uang, jika eksportir—yang notabene nasabahnya–berhasil menyerahkan dokumen pengiriman barang yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati.
MBI juga bisa memberikan bank garansi kepada pihak penerima jaminan. MBI menjamin akan membayar sejumlah uang, jika nasabah (pihak yang dijamin) gagal memenuhi kewajiban atau wanprestasi sesuai kontrak yang disepakati.

Dicontohkan, A berdomisili di Jakarta ingin membeli produk milik B yang berada di Batam. Sebelumnya di antara mereka tidak saling mengenal. A akan membayar setelah B mengirim barang. Sebaliknya, B akan mengirim barang jika sudah dibayar oleh A.
Dalam kasuistis seperti ini, MBI menjembatani keinginan kedua pihak agar masing-masing tujuannya terpenuhi, melalui pemberian bank garansi. Baik LC maupun bank garansi, kata David, sifatnya pembiayaan noncash atau indirect, bukan dalam bentuk pinjaman tunai.
Sementara pinjaman tunai atau cash loan, MBI memberikan pembiayaan sudah disertai limit kredit dan bisa langsung digunakan kreditur.
“Kredit noncash juga disertai limit. Bentuknya berupa garansi jaminan pembayaran, baik LC atau bank garansi,” jelas David.
David melanjutkan, SME Banking bisa memberikan kredit pinjaman untuk modal usaha kepada perusahaan yang sudah berjalan selama 2 tahun (startup). Tak hanya itu, MBI juga memberikan pelayanan pendampingan kepada perusahaan tersebut. MBI di antaranya memberikan transfer knowledge kepada perusahaan, misalnya dalam hal pengelolaan keuangan, operasional, sarana dan prasarana, dan sebagainya.
“Tujuannya agar perusahaan tersebut terus berkembang, baik dari sisi manajemen maupun bisnis usahanya. Intinya kami berusaha memberikan full services kepada nasabah,” tegasnya.
Pada saatnya perusahaan itu mengalami kemajuan signifikan, perusahaan itu bisa masuk dalam layanan pembiayaan SME Plus. Tak berhenti sampai di situ, ketika skala bisnis perusahaan itu semakin besar, dia bisa masuk ke level yang lebih tinggi. Bahkan tak menutup kemungkinan menjadi perusahaan go public. (Syarif).