160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id

Membangun Fondasi Bisnis yang Kuat: dari Rintisan Menuju Pasar Global

Budiman mengutarakan masih kesulitan untuk mendapatkan kredit perbankan untuk membantu pengembangan bisnis konfeksinya. Foto: corebusiness.co.id/Syarif
750 x 100 PASANG IKLAN

Menjalin Hubungan dengan Bank

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah IKM nasional tahun 2025 mencapai 4,52 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total keseluruhan industri di Indonesia. Selain itu, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 13 juta orang, atau setara 65,5 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di sektor industri nasional.

Permasalahannya, angka IKM tersebut yang tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)—di portal Satu Data Kemenperin. Bagaimana dengan IKM yang masih tercecer seperti usaha industri rumah tangga yang dilakukan Budiman. Selain belum memiliki badan usaha resmi, tidak bergabung dalam suatu asosiasi, pun masih terkendala permodalan untuk pengembangan usaha.

Tabel Data Pokok IKM Nasional Tahun 2025

Tabel Klasifikasi Skala Usaha IKM Nasional Tahun 2025

Menurut Pakar Ekonomi, Piter Abdullah, kendala yang dihadapi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan kredit pinjaman dari perbankan merupakan masalah klasik.

Piter menyatakan, umumnya perbankan memiliki ketentuan formal bagi pelaku usaha agar bisa mendapatkan kredit pinjaman. Di antaranya, unit usaha tersebut memiliki badan usaha seperti Usaha Dagang (UD), Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap/CV), Yayasan, atau Perseroan Terbatas (PT).

“Ketika pelaku usaha kecil yang sudah memiliki badan usaha akan mengajukan kredit pinjaman, pihak bank akan melihat lapora arus uang masuk dan keluar melalui rekening unit usaha tersebut,” ujar Piter ketika dihubungi via handphone, Minggu, 5 Juli 2026.

Piter menyarankan, bagi usaha rintisan yang belum pernah berurusan dan belum memiliki kredit poin di bank, mereka harus menjalin hubungan dengan bank, dengan acara menjadi nasabah bank tersebut.

Ia mengungkapkan, umumnya bisnis yang dijalankan pelaku usaha kecil mencampuradukkan antara urusan usaha dengan urusan keluarga. Sehingga, laporan keuangan usaha mereka tidak dikelola secara baik. Sementara pihak perbankan yang akan memberikan memberikan kredit pinjaman, membutuhkan laporan keuangan usaha yang sehat.

“Jadi, bagaimana caranya mendapatkan pinjaman kredit, ya kita harus mengikuti ketentuan dari pihak bank. Jangan merasa pelaku usaha kecil didukung oleh pemerintah, tapi mereka enggak mau mengikuti ketentuan dari pihak bank untuk bisa mendapatkan kredit pinjaman usaha,” tegas Ekonom Senior Prasasti Center for Policy Studies.

Intinya, ditekankan Piter, pelaku usaha kecil harus dikenal dulu oleh bank. Salah satu caranya, dia membuka rekening di bank yang dituju. Dia menabung selama satu atau dua tahun di bank tersebut. Jika sudah dikenal oleh pihak bank, langkah berikutnya dia bisa mengajukan kredit pinjaman untuk usaha.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN