MENTERI Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, merasa jengkel terhadap praktik perusahaan penggilingan beras besar yang dinilainya telah merampas hak rakyat. Amran mengungkap, per bulan satu grup perusahaan penggilingan besar diduga meraup Rp 2 triliun. Angka yang sangat besar.
“Ini berdasarkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras,” kata Amran di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026, dalam keterangan tertulis.
Amran memaparkan hasil analisis menunjukkan kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu, ditambah potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.
Ia menyebutkan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 tercatat Rp144,6 triliun, disalurkan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp59,42 triliun, Badan Usaha Milik Negara Rp63,00 triliun, Transfer ke Daerah Rp22,17 triliun, dan pembiayaan Rp0,05 triliun.
Dari subsidi tersebut, kata Amran, produksi padi nasional bernilai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton, mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13,5 juta per ton dan rata-rata harga versi Kementerian Perdagangan Rp15,5 juta per ton.
“Namun distribusi keuntungannya timpang. Petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun,” ungkapnya.
Pengusaha penggilingan (rice milling unit/RMU) besar justru menerima porsi terbesar sebesar Rp259 triliun. Berdasarkan temuan spesifik, satu grup perusahaan meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan dari praktik penipuan mutu.
Mentan juga memaparkan hasil analisa subsidi beras pemerintah. Rantai pasok beras dikuasai pengusaha besar atau konglomerat. Konglomerat memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kegiatan komersial hingga 40 persen, dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikkan harga di atas HET.
“Temuan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen,” ucap Amran.
Sebanyak 39,75 persen dari total beras premium yang beredar, setara 12,2 juta ton, diperkirakan melanggar standar atau merupakan bentuk penipuan konsumen, dengan total kerugian mencapai Rp98 triliun.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Soetarto Alimoeso, mengatakan tidak ingin mengiyakan atau menganulir hasil analisis tata niaga beras nasional yang dibeberkan Mentan Amran. Ia justru mengungkap kondisi lain yang terjadi di sektor hulu hingga hilir perberasan nasional saat ini.
Seperti apa kondisinya, berikut wawancara corebusiness.co.id dengan pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur, yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian periode 2006-2010 dan Direktur Utama Perum Bulog periode 2009-2014. Berikut petikannya:
Belum lama ini Bulog melibatkan Perpadi untuk proses penggilingan gabah petani. Bagaimana kelanjutannya?
Sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Kita juga belum diajak bicara secara detail terkait kerja sama tersebut. Kendati demikian, Perpadi terus bergerak sendiri, kita terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha penggilingan beras. Kita ajak pelaku usaha penggilingan padi untuk melakukan perubahan-perubahan mulai dari yang terkecil. Misalnya, perubahan penggunaan solar diesel untuk menggerakkan mesin penggilingan padi dengan menggunakan energi listrik. Sehingga lebih efisien.
Kemudian, mendorong dilakukan perbaikan konfigurasi timbangan pada penggilingan padi melalui kalibrasi ulang, pengecekan sensor beban (load cell), dan penyesuaian parameter indikator digital. Proses ini penting agar hasil timbangan gabah atau beras akurat dan tidak merugikan petani atau pemilik usaha.
Bagi perusahaan yang memiliki modal agar memodernisasi alat-alatnya. Termasuk mendorong perusahaan padi kecil bisa menembus pasar lokal, pasar pemerintah, hingga kerja sama dengan perusahaan penggilingan padi skala menengah dan besar.