MENTERI Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, merasa jengkel terhadap praktik perusahaan penggilingan beras besar yang dinilainya telah merampas hak rakyat. Amran mengungkap, per bulan satu grup perusahaan penggilingan besar diduga meraup Rp 2 triliun. Angka yang sangat besar.
“Ini berdasarkan hasil analisis mendalam terhadap tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras,” kata Amran di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026, dalam keterangan tertulis.
Amran memaparkan hasil analisis menunjukkan kerugian mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu, ditambah potensi kerugian konsumen hingga Rp71,9 triliun per tahun dari peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat.
Ia menyebutkan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 tercatat Rp144,6 triliun, disalurkan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp59,42 triliun, Badan Usaha Milik Negara Rp63,00 triliun, Transfer ke Daerah Rp22,17 triliun, dan pembiayaan Rp0,05 triliun.
Dari subsidi tersebut, kata Amran, produksi padi nasional bernilai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton, mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13,5 juta per ton dan rata-rata harga versi Kementerian Perdagangan Rp15,5 juta per ton.
“Namun distribusi keuntungannya timpang. Petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun,” ungkapnya.
Pengusaha penggilingan (rice milling unit/RMU) besar justru menerima porsi terbesar sebesar Rp259 triliun. Berdasarkan temuan spesifik, satu grup perusahaan meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan dari praktik penipuan mutu.
Mentan juga memaparkan hasil analisa subsidi beras pemerintah. Rantai pasok beras dikuasai pengusaha besar atau konglomerat. Konglomerat memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kegiatan komersial hingga 40 persen, dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikkan harga di atas HET.
“Temuan di lapangan beberapa waktu lalu menunjukkan banyak beras premium tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56 persen,” ucap Amran.
Sebanyak 39,75 persen dari total beras premium yang beredar, setara 12,2 juta ton, diperkirakan melanggar standar atau merupakan bentuk penipuan konsumen, dengan total kerugian mencapai Rp98 triliun.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Soetarto Alimoeso, mengatakan tidak ingin mengiyakan atau menganulir hasil analisis tata niaga beras nasional yang dibeberkan Mentan Amran. Ia justru mengungkap kondisi lain yang terjadi di sektor hulu hingga hilir perberasan nasional saat ini.
Seperti apa kondisinya, berikut wawancara corebusiness.co.id dengan pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur, yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian periode 2006-2010 dan Direktur Utama Perum Bulog periode 2009-2014. Berikut petikannya:
Belum lama ini Bulog melibatkan Perpadi untuk proses penggilingan gabah petani. Bagaimana kelanjutannya?
Sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Kita juga belum diajak bicara secara detail terkait kerja sama tersebut. Kendati demikian, Perpadi terus bergerak sendiri, kita terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha penggilingan beras. Kita ajak pelaku usaha penggilingan padi untuk melakukan perubahan-perubahan mulai dari yang terkecil. Misalnya, perubahan penggunaan solar diesel untuk menggerakkan mesin penggilingan padi dengan menggunakan energi listrik. Sehingga lebih efisien.
Kemudian, mendorong dilakukan perbaikan konfigurasi timbangan pada penggilingan padi melalui kalibrasi ulang, pengecekan sensor beban (load cell), dan penyesuaian parameter indikator digital. Proses ini penting agar hasil timbangan gabah atau beras akurat dan tidak merugikan petani atau pemilik usaha.
Bagi perusahaan yang memiliki modal agar memodernisasi alat-alatnya. Termasuk mendorong perusahaan padi kecil bisa menembus pasar lokal, pasar pemerintah, hingga kerja sama dengan perusahaan penggilingan padi skala menengah dan besar.
Persentase penyerapan padi petani antara penggilingan padi kecil dengan penggilingan padi besar?
Secara nasional, padi dari petani lebih banyak diserap penggilingan padi kecil. Karena penggilingan padi kecil jumlahnya sekitar 160 ribuan dan tersebar di desa-desa sentra padi di Indonesia.
Namun, kondisi di bulan-bulan ini, saat produksi padi mengalami penurunan, penggilingan padi kecil tidak maksimal menyerap padi petani. Saat produksi padi menurun, umumnya penggilingan padi kecil kalah bersaing dengan penggilingan padi besar.
Berdasarkan analisis tata niaga beras nasional, persaingan terjadi salah satunya penggilingan besar berani membeli gabah petani di atas HPP. Menurut Anda?
Saya tidak ingin menganulir hasil analisis tata niaga beras nasional tersebut. Intinya begini, pada saat panen raya, umumnya semua penggilingan, baik skala kecil maupun besar, akan kebagian padi petani. Karena padinya banyak. Pada saat produksi padi sedang turun, di situlah terjadi persaingan penyerapan gabah petani. Siapa yang modalnya kuat, pasti menang kan?
Secara tahunan, produksi padi kita berfluktuasi. Produksi padi pada Januari hingga Februari menurun, nanti Maret, April, dan Mei meningkat. Selanjutnya produksi Juni dan Juli turun lagi, baru produksinya naik lagi di Agustus dan September. Lalu turun lagi di Oktober, November, dan Desember. Jadi, kondisi fluktuasi produksi padi seperti itu yang terjadi di Indonesia.
Makanya Perpadi mendorong penggilingan padi kecil harus bisa bekerja sama dengan petani. Sehingga petani tidak menjual gabahnya ke pihak ketiga, yang orang bilang tengkulak. Selain itu, Perpadi juga mendorong penggilingan kecil menjalin kerja sama dengan penggilingan besar.

Ini menjadi tugas bersama, termasuk pemerintah, bagaimana ada kerja sama antara petani dengan penggilingan padi kecil, menengah, dan besar, sehingga tercipta kolaborasi kerja sama yang baik.
Dominan jenis kredit pinjaman yang bisa diakses penggilingan padi kecil?
Kredit pinjaman penggilingan padi kecil dominan jenis komersial biasa dari bank. Sebagian kecil mendapatkan kredit melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tapi kan nominal kredit pinjaman KUR relatif kecil, sehingga belum bisa mendukung memodernisasi alat-alat penggilingan padi kecil.
Pandangan Anda soal julukan serakahnomics yang dilakukan segelintir elit atau pengusaha yang memanipulasi kekayaan dan fasilitas negara demi keuntungan pribadi?
Sejak awal kami sudah menyampaikan ke pemerintah bahwa kita kelebihan kapasitas penggilingan padi. Kami sudah mengimbau ke pemerintah jangan serta merta dengan mudah memberikan izin membangun penggilingan padi. Apalagi mempermudah izin pembangunan penggilingan padi skala besar.
Saat ini, yang diperlukan adalah bagaimana kita melakukan modernisasi dan merevitalisasi penggilingan padi kecil supaya menghasilkan efisiensi dan kualitas beras yang baik. Itu yang kita suarakan ke pemerintah.
Untuk meminimalisir berlarut-larutnya produsen menghasilkan produk beras yang tidak sesuai SNI, perlukah pemerintah mengeluarkan mandatory sebelum beras dijual ke konsumen melalui uji kelayakan dari perusahaan surveyor resmi?
Perpadi sepakat jika pemerintah harus mengatur tata kelola beras, karena beras adalah komoditi pangan strategis nasional. Pemerintah itu punya instrumen dalam artian pemerintah mempunyai regulasi. Nah, regulasi ini pasti diikuti oleh bidang pengawasan di kementerian terkait. Jadi, itu saja yang harusnya dijalankan dengan baik. Jika ada produsen atau perusahaan beras yang nakal, ya diproses sesuai tindakan yang telah dilakukan.
Namun, Perpadi juga mengingatkan bahwa regulasi yang dibuat pemerintah harus dipatuhi juga oleh pemerintah sendiri. Contohnya, pemerintah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 6.500 per kilogram. Sehingga, nanti diharapkan di tingkat konsumen menerima harga beras tipe medium di zona I sebesar Rp 13.500 per kilogram.
Sementara penggilingan padi, harus menjual berasnya di bawah Rp 13.500 per kilogram kepada produsen beras. Tapi, kondisinya saat ini harga gabah sedang naik. Jika harga gabah naik di atas Rp 7.000 per kilogram, dirasakan berat diserap oleh penggilingan padi, khususnya penggilingan padi kecil.
Faktor naiknya harga gabah?
Karena saat ini produksi padi sedang menurun, maka terjadi persaingan penyerapan gabah dari petani. Jika terjadi pergerakan harga gabah di atas Rp 7000 per kilogram, namun beras yang dijual untuk medium sesuai HET Rp 13.500 per kilogram.
Karena itu, pemerintah harus sudah bisa mencermati ketika harga gabah mendekati Rp 7.000 per kilogram, sudah memberikan aba-aba lampu kuning. Apalagi ketika harga gabah sudah di atas Rp 7000 per kilogram, itu sudah warna merah. Bahkan sudah ada yang mencapai Rp 8000 per kilogram. Dikhawatirkan, melonjaknya pembelian harga gabah dari petani, produsen beras kesulitan memenuhi standardisasi beras medium untuk dijual ke konsumen. (Syarif)