160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id

Ronald Sulistyanto: Industri Hilir dan Hulu Bauksit Harus Berkembang Bersama-sama

Ketua Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) Ronald Sulistyanto. Foto: dok.pribadi.
750 x 100 PASANG IKLAN

Berapa cadangan bijih bauksit di Indonesia?

Cadangan bauksit kita belum clear. Perkiraan Peta Geologi Kementerian ESDM cadangan bauksit kita antara 1,8 sampai 2,2 miliar ton. Tapi kan sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) untuk keperluan perusahaan di bidang pertanian atau perkebunan.

Cadangan bauksit tanpa tercampur dengan pengusahaan sektor lain, jumlahnya kecil. Misalnya, pertambangan bauksit di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), cadangan bauksitnya kecil.

Jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit sebagian berada di area HGU, ada yang bisa dikerjasamakan dan tidak bisa dikerjasamakan. Yang bisa dikerjasamakan biasanya dengan cara business to business (B to B) antara perusahaan tambang dengan pengguna HGU di area lahan tersebut. Jika perusahaan pengguna HGU menolak B to B, maka perusahaan tambang tidak bisa mengeksploitasi bijih bauksit tersebut. Karena, di kawasan itu ada dua kementerian yang mengeluarkan izin pengelolaan lahan tersebut, yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian.

Pandangan Anda untuk membenahi masalah ini?

Menurut saya, harus ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Pertanian bagi perusahaan lain yang memiliki izin pengelolaan lahan untuk mengizinkan perusahaan tambang untuk mengambil material yang ada di dalam lahan tersebut. Karena, material bauksit juga merupakan devisa negara.

Kembali, kalau kita bicara investasi, yang dibenahi tidak hanya sektor hilir, tapi juga sektor  hulu. Karena, ada sekitar 60 perusahaan tambang bauksit yang juga ingin terus melanjutkan aktivitas usahanya. Mereka juga perlu hidup. Bagaimana caranya bisa hidup, ya mereka harus bisa menjual hasil tambang bauksitnya sesuai dengan Harga Patokan Mineral (HPM). Jika ketentuan HPM tidak diikuti, hanya berdasarkan keinginan refinery, ya enggak apa-apa. Tapi, lama-lama mereka akan kesulitan mendapatkan pasokan dari pelaku hulu.

Maksudnya refinery saat ini membeli bijih nikel dari pelaku hulu di bawah HPM?

Ya, di bawah HPM. Sementara perusahaan tambang dikenakan pajak penjualan berdasarkan HPM. Katakan HPM bijih bauksit 40 dolar AS per ton, refinery hanya membeli 30 dolar AS per ton. Sementara royalti (PNBP) ke negara dihitung tetap di angka HPM, yaitu 40 dolar AS yang dibebankan kepada perusahaan tambang. Belum lagi, perusahaan tambang dikenakan pajak material turunan yang ada di bijih bauksit tersebut. Kondisi ini sangat merugikan perusahaan tambang.

Harapan ABI sebagai wakil dari para pelaku hulu?

Saya berharap pemerintah mengundang ketua asosiasi tambang, duduk bersama untuk membenahi masalah-masalah ini. ABI prinsipnya Merah Putih, di mana antara pelaku hulu, hilir, dan pemerintah, bisa saling bersinergi dan kita bisa maju dan berkembang secara bersama-sama.

ABI juga tidak pilih kasih, satu sisi bagi pengusaha tambang yang nakal harus dikasih efek jera juga. Di sisi lain, ABI juga tidak ingin banyak perusahaan tambang yang tutup.

Bagi perusahaan hilir yang tidak ingin membeli bijih bauksit berdasarkan HPM, silakan saja. Memang ada perusahaan hilir yang ingin impor jika tidak bisa membeli bijih bauksit di bawah HPM. Risikonya biaya operasionalnya bisa membengkak dibandingkan membeli bijih bauksit dari pelaku tambang di dalam negeri. (Syarif)

 

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN