INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id
PEMERINTAH menyampaikan kabar gembira bagi industri hilir bauksit di Tanah Air. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan komoditas utama investasi hilirisasi mulai bergeser pada triwulan II 2026. Bauksit kini menjadi sektor dengan investasi terbesar, menggeser nikel yang selama ini mendominasi.
Rosan menyebutkan, realisasi investasi hilirisasi pada triwulan II 2026 mencapai Rp 152,7 triliun. Nilai investasi itu tumbuh 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dan menyumbang 29,8 persen dari total realisasi investasi nasional sepanjang April hingga Juni 2026.
Pria kelahiran 31 Desember 1968 tersebut mengutarakan, perubahan komposisi investasi ini menunjukkan program hilirisasi mulai berkembang ke lebih banyak komoditas. Investasi tidak lagi terkonsentrasi pada nikel.
“Bauksit ini nomor 1, biasanya kita tahu selalu nikel, nah ini ada shifting bauksit karena memang ada beberapa pembangunan bauksit, baik yang dilakukan oleh dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 16 Juli 2026.
Informasi pertumbuhan investasi di sektor hilir pada triwulan II 2026 turut menjadi perhatian Ketua Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI), Ronald Sulistyanto. Menjadi kabar menggembirakan kah bagi pelaku hulu?
“Perlu diingat, ada perbedaan industri hilir antara bauksit dengan nikel. Industri hilir nikel yang skala kecil banyak, sehingga nilai investasinya tidak terlalu besar,” ujar Ronald kepada corebusiness.co.id, Senin, 20 Juli 2026.
Sebagai informasi, refinery bauksit (atau Smelter Grade Alumina Refinery) adalah fasilitas industri yang memproses bijih bauksit mentah menjadi alumina murni (Al₂O₃). Alumina ini merupakan bahan baku utama untuk memproduksi aluminium batangan melalui proses peleburan lanjutan.
Ronald mengatakan bahwa untuk pembangunan satu refinery bauksit nilainya cukup besar. Menurutnya, industri hilir bauksit skala besar di Indonesia saat ini hanya ada tiga atau empat refinery.
“Artinya, dengan bertambahnya investasi seperti disampaikan pemerintah, bukan berarti akan dibangun banyak refinery. Meningkatnya nilai investasi ini pun masih dalam tahap perencanaan. Investor yang sudah groundbreaking dan sudah membangun secara fisik refinery yang bisa kita ukur secara bobot nilai (investasi), saya kira belum banyak,” ungkapnya.
Ronald mencontohkan refinery yang dikelola oleh anak perusahaan patungan Antam dan Inalum, yaitu PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), yang ingin meningkatkan kapasitas produksi bauksit ke alumina. Informasinya, kata dia, boro-boro meningkatkan kapasitas, tahap re-komisioning refinery untuk pengembangan lanjutan proyek bauksit sampai hari ini belum selesai.
“Artinya, untuk mendapatkan nilai produksi bauksit 6 juta ton dengan output alumina 2 juta ton masih dalam bayang-bayang,” ucapnya.
Berikutnya, disebutkan Ronald, ada juga yang ingin menanamkan investasi tapi masih dalam angka, seperti BUMN Indonesia dengan perusahaan dari Malaysia. Kemudian Laman Mining (Bakrie Group) dengan Bumi Resources (Salim Group), itu juga masih dalam bentuk angka.
Meski demikian, Ronald mengaku senang mendengar kabar meningkatnya nilai investasi di sektor hilir bauksit. Walaupun, dimaknai olehnya masih dalam tahap perencanaan.
Ronald lantas menuturkan kondisi industri hilir dan hulu bauksit di dalam negeri yang ada saat ini. Berikut penuturannya kepada corebusiness.co.id dalam sebuah sesi wawancara.
Berapa jumlah konkret refinery yang sudah beroperasi hingga saat ini?
Refinery yang sudah beroperasi saat ini baru ada tiga, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (ekspansi), PT Bintan Alumina Indonesia. Sebenarnya ada empat refinery, tapi Indonesia Chemical Alumina (ICA) kabarnya dijadikan sebagai pilihan dari industri hilir yang dikelola Antam.
Memang ada perusahaan yang ingin membangun refinery bauksit, jumlahnya ada sekitar tiga atau empat refinery. Namun, masih dalam tahap perencanaan.
Menyoal industri hilir bauksit jangan dimaknai secara euforia. Kita tidak ingin terjadi seperti di industri nikel, karena ujung-ujungnya moratorium pembangunan smelter. Untuk industri hilir bauksit harus punya patokan terhadap pasokan bijih bauksit. Menurut saya, produksi bijih bauksit jangan melebihi kuota 50 juta ton per tahun. Kapasitas produksi 60 juta ton saja sudah termehek-mehek.
Sebagai gambaran, kita dulu pernah produksi sekaligus untuk memenuhi kuota ekspor lebih dari 50 juta ton, itu saja sudah sangat berat. Pertimbangan produksi tidak lebih dari 50 juta ton, pertama, kita tidak ingin terus menguras cadangan bauksit di Indonesia. Kedua, supaya harga dasar bauksit bisa terjaga dengan baik. Kalau dulu kita mengejar angka ekspor 50 juta ton, harga dasar pembelian bijih bauksit jeblok juga.
Perkiraan kebutuhan bijih bauksit untuk pasokan refinery per tahun?
Jika kita punya produksi bijih bauksit 50 juta ton, tinggal dibagi tiga refinery saja untuk diproses lanjutan menjadi alumina. Perkiraan saya, dari pasokan 50 juta ton bijih bauksit, output alumina antara 15 juta ton hingga 17 juta ton.

Dari angka 17 juta ton, jika masing-masing refinery menghasilkan 2 juta ton alumina, jadi di Indonesia maksimum dibangun delapan refinery. Namun, jika kapasitas produksi alumina 3 juta ton alumina, tinggal 17 juta ton alumina dibagi 3 juta ton, maka maksimum dibangun lima atau enam refinery.
Itu rasio berpikir paling mudah. Karena, kita mempunyai material balance antara pasokan bijih bauksit 50 juta ton dan produksi alumina 1 juta ton sampai 2,2 juta ton per tahun, maka kita bisa mengestimasikan masa pakai Hak Guna Bangunan (HGB) masing-masing refinery. Karena, refinery itu kan investasi, di mana masa HGB-nya antara 25 tahun sampai 30 tahun.
Berapa cadangan bijih bauksit di Indonesia?
Cadangan bauksit kita belum clear. Perkiraan Peta Geologi Kementerian ESDM cadangan bauksit kita antara 1,8 sampai 2,2 miliar ton. Tapi kan sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) untuk keperluan perusahaan di bidang pertanian atau perkebunan.
Cadangan bauksit tanpa tercampur dengan pengusahaan sektor lain, jumlahnya kecil. Misalnya, pertambangan bauksit di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), cadangan bauksitnya kecil.
Jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit sebagian berada di area HGU, ada yang bisa dikerjasamakan dan tidak bisa dikerjasamakan. Yang bisa dikerjasamakan biasanya dengan cara business to business (B to B) antara perusahaan tambang dengan pengguna HGU di area lahan tersebut. Jika perusahaan pengguna HGU menolak B to B, maka perusahaan tambang tidak bisa mengeksploitasi bijih bauksit tersebut. Karena, di kawasan itu ada dua kementerian yang mengeluarkan izin pengelolaan lahan tersebut, yaitu Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian.
Pandangan Anda untuk membenahi masalah ini?
Menurut saya, harus ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Pertanian bagi perusahaan lain yang memiliki izin pengelolaan lahan untuk mengizinkan perusahaan tambang untuk mengambil material yang ada di dalam lahan tersebut. Karena, material bauksit juga merupakan devisa negara.
Kembali, kalau kita bicara investasi, yang dibenahi tidak hanya sektor hilir, tapi juga sektor hulu. Karena, ada sekitar 60 perusahaan tambang bauksit yang juga ingin terus melanjutkan aktivitas usahanya. Mereka juga perlu hidup. Bagaimana caranya bisa hidup, ya mereka harus bisa menjual hasil tambang bauksitnya sesuai dengan Harga Patokan Mineral (HPM). Jika ketentuan HPM tidak diikuti, hanya berdasarkan keinginan refinery, ya enggak apa-apa. Tapi, lama-lama mereka akan kesulitan mendapatkan pasokan dari pelaku hulu.
Maksudnya refinery saat ini membeli bijih nikel dari pelaku hulu di bawah HPM?
Ya, di bawah HPM. Sementara perusahaan tambang dikenakan pajak penjualan berdasarkan HPM. Katakan HPM bijih bauksit 40 dolar AS per ton, refinery hanya membeli 30 dolar AS per ton. Sementara royalti (PNBP) ke negara dihitung tetap di angka HPM, yaitu 40 dolar AS yang dibebankan kepada perusahaan tambang. Belum lagi, perusahaan tambang dikenakan pajak material turunan yang ada di bijih bauksit tersebut. Kondisi ini sangat merugikan perusahaan tambang.
Harapan ABI sebagai wakil dari para pelaku hulu?
Saya berharap pemerintah mengundang ketua asosiasi tambang, duduk bersama untuk membenahi masalah-masalah ini. ABI prinsipnya Merah Putih, di mana antara pelaku hulu, hilir, dan pemerintah, bisa saling bersinergi dan kita bisa maju dan berkembang secara bersama-sama.
ABI juga tidak pilih kasih, satu sisi bagi pengusaha tambang yang nakal harus dikasih efek jera juga. Di sisi lain, ABI juga tidak ingin banyak perusahaan tambang yang tutup.
Bagi perusahaan hilir yang tidak ingin membeli bijih bauksit berdasarkan HPM, silakan saja. Memang ada perusahaan hilir yang ingin impor jika tidak bisa membeli bijih bauksit di bawah HPM. Risikonya biaya operasionalnya bisa membengkak dibandingkan membeli bijih bauksit dari pelaku tambang di dalam negeri. (Syarif)