Jakarta,corebusiness.co.id-Biaya pengeluaran lebih hemat dalam jangka panjang dan dukungan insentif pemerintah, menjadi daya tarik konsumen membeli kendaraan listrik. Ups, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 telah diberlakukan. Pemilik kendaraan harus menyiapkan kocek tambahan untuk membayar pajak tahunan.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) meningkat pada kuartal I-2026 (1 Januari-31 Maret), mencapai 33.150 unit. Angka ini naik 95,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 16.926 unit.
Pada kuartal I-2025, penjualan BEV menyumbang sekitar 8,2% dari total 205.539 unit. Kini, pada periode yang sama tahun 2026, kontribusnya melonjak menjadi sekitar 15,9% dari total 209.021 unit.
Gaikindo juga mencatat penjualan hybrid electric vehicle (HEV) tak kalah signifikan. Penjualan HEV naik 21,3% menjadi 16.940 unit dari sebelumnya 13.964 unit. Kontribusi HEV terhadap total penjualan otomotif di Indonesia naik dari sekitar 6,8% pada kuartal I-2025 menjadi 8,1% pada 2026.
Namun, penjualan secara wholesales sepanjang Maret 2026 tercatat mengalami penurunan cukup signifikan, hanya sebanyak 61.271 unit dibandingkan dengan 2 bulan sebelumnya sejak awal tahun yang masih mengalami kenaikan.
Angka tersebut mengalami penurunan 13,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) yang masih 71.099 unit
Secara retail sales, penjualan sepanjang Maret 2026 juga kontraksi 13,2%, menjadi sebanyak 66.627 unit dari sebelumnya yang masih sebanyak 76.765 unit.
Bagaimana tren penjualan mobil berbasis bahan bakar minyak (BBM), bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE)?
Berdasarkan catatan Gaikindo, penjualan kendaraan ICE mengalami penurunan 99,6% pada 2021 menjadi 78,2% di 2025, dan kembali kontraksi 75% per Maret 2026. Diperkirakan, lonjakan harga BBM nonsubsidi menjadi salah satu faktor daya beli mobil baru konvensional.