Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html
Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam keras dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi yang diduga disalahgunakan untuk meraup keuntungan.
Kecaman tersebut diungkapkan Mentan Amran saat meninjau lokasi pengoplosan beras SPHP di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Ia menyebut praktik tersebut sebagai tindakan biadab karena merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat beras bersubsidi.
“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini,” tegas Mentan Amran kepada wartawan di lokasi.
Amran menegaskan, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan rakyat.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.
“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dicaci maki, sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” ucapnya.
Amran menekankan, beras bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok ekonomi terbawah. Penyalahgunaan komoditas tersebut, kata dia, sama saja merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.
“Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini,” ungkapnya.
Usut Jalur Distribusi Beras
Dalam keterangannya, Mentan Amran menyampaikan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebutkan jumlah beras yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Ia menduga jumlah beras yang terkait dengan praktik tersebut dapat mencapai ribuan ton. Namun, besaran keseluruhan masih harus dipastikan melalui pendalaman aparat penegak hukum.
“Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini,” kecamnya.
Ia menjelaskan, beras SPHP yang disubsidi pemerintah disebut dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Beras tersebut diduga kemudian dioplos atau diubah penyajiannya untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram.
“Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp12.500, dibongkar kemudian dijual Rp17.000 ke pasar,” imbuhnya.
Amran menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mengganggu tata niaga beras dan merugikan masyarakat. Beras yang seharusnya membantu menjaga keterjangkauan harga justru diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan melalui penjualan dengan harga lebih tinggi.
Meski demikian, mekanisme pengoplosan, volume keseluruhan beras yang terlibat, nilai kerugian negara, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab masih perlu didalami oleh kepolisian. Amran menyatakan penghitungan kerugian negara akan dilakukan setelah data dan fakta terkait kasus tersebut diperjelas.
Amran meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku yang telah diamankan apabila masih terdapat indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Lebih lanjut Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa, menurutnya, harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik tersebut.
“Kalau ada dari Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat! Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh,” tegasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan oknum Bulog, Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Namun, apabila penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia meminta agar pihak terkait diberi sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Mentan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur dan jajaran, termasuk unsur Intelkam, atas langkah pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga tata kelola pangan nasional.
Amran bahkan menyampaikan rencana memberikan penghargaan tertulis dari Kementerian Pertanian kepada jajaran kepolisian yang dinilai berkontribusi dalam pengungkapan perkara tersebut. (Rif)
.