Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html
Fakultas Kehutanan dan Pertanian, untuk mengembangkan konsep rehabilitasi lahan, vegetasi konservasi, koridor ekologis Batang Toru, serta budidaya Kemenyan Toba yang berkelanjutan.
Kemudian, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, untuk mengkaji kelayakan ekonomi, model pembiayaan, tata kelola kelembagaan, pengembangan kawasan ekonomi, serta potensi investasi dalam pembangunan koridor Pantai Barat.
Dengan pendekatan lintas disiplin tersebut, H. Albiner berharap kajian tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi menghasilkan model pembangunan wilayah yang tangguh terhadap bencana, berkelanjutan, inklusif, dan memiliki manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
H. Albiner mengutarakan bahwa kompleksitas persoalan konektivitas Pantai Barat tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, masyarakat, serta lembaga adat.

“Keterlibatan pemerintah diperlukan dalam aspek regulasi, tata ruang, pembangunan infrastruktur dan sinkronisasi kebijakan. Perguruan tinggi berperan memberikan basis ilmiah dan pengawasan akademik. Sementara itu, BUMN, dunia usaha, koperasi dan masyarakat dapat mengambil peran dalam implementasi, pembiayaan, pemberdayaan ekonomi serta pengembangan kawasan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut H. Albiner, Aspek hak ulayat dan kepentingan masyarakat adat juga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan agar proses pembangunan berlangsung transparan, partisipatif dan memiliki kepastian hukum.
Pembentukan Pokja Ahli dan Policy Brief Nasional
Dalam audiensi tersebut, salah satu target yang diharapkan dapat ditindaklanjuti adalah pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Gabungan Ahli USU untuk melakukan pendalaman dan finalisasi kajian akademik.
Pokja tersebut diharapkan dapat melakukan kajian multidisiplin terhadap aspek konektivitas transportasi, hidrologi dan mitigasi bencana, lingkungan dan kehutanan, tata ruang, ekonomi dan investasi, sosial kemasyarakatan, kelembagaan dan tata kelola, serta aspek hukum dan hak masyarakat adat.
Hasil kajian selanjutnya diharapkan dapat dikembangkan menjadi Policy Brief resmi berskala nasional yang dapat menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, terkait, serta para pemangku kepentingan pembangunan kawasan Pantai Barat.
H. Albiner menegaskan bahwa momentum pemulihan pascabencana harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap pola pembangunan konektivitas wilayah. Menurutnya, Pantai Barat Sumatera Utara memiliki potensi besar sebagai kawasan yang menghubungkan pusat-pusat permukiman, kawasan pertanian dan perkebunan, destinasi wisata, Bandara Sisingamangaraja XII, jaringan jalan, terminal, serta Pelabuhan Sibolga.
Karena itu, kata dia, pembangunan konektivitas tidak hanya ditujukan untuk mempercepat perjalanan, tetapi juga untuk membuka akses ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan distribusi logistik, memperluas kesempatan kerja, memperkuat pariwisata dan perdagangan, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
“Konektivitas multidimensi diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya koridor pertumbuhan baru Pantai Barat Sumatera Utara yang tangguh terhadap bencana, ramah lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
“Menghubungkan udara, darat dan laut bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi membangun ketahanan wilayah, membuka akses ekonomi, dan memastikan masyarakat Pantai Barat tidak tertinggal dalam arus pembangunan Sumatera Utara,” pungkas H. Albiner (Rif).