Informasi Lengkap DFSK E5 Plus, Klik: https://www.dfskmotors.co.id/Passenger/E5Plus.html
Medan,corebusiness.co.id-Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta mendorong penguatan kolaborasi multipihak dalam rangka mempercepat pemulihan dan pembangunan konektivitas kawasan Pantai Barat Sumatera Utara, khususnya setelah bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah pada November 2025.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta, H. Albiner Sitompul saat audiensi dengan Pimpinan Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) yang membahas gagasan kajian bertajuk: “Optimalisasi Multidimensi Bandara Sisingamangaraja XII ke Terminal Tarutung dan Terminal Pandan, serta Pelabuhan Sibolga melalui Pahae: Strategi Mewujudkan Kolaborasi Udara, Darat, dan Kemaritiman Pantai Barat”, baru-baru ini.
Pihak Rektorat USU, seperti disampaikan Wakil Rektor III, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T., menyambut baik kajian yang digagas Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta, yang melibatkan perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi akademik terhadap persoalan konektivitas, pemulihan pascabencana, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi kawasan Pantai Barat Sumatera Utara.
H. Albiner menyampaikan bahwa pembangunan konektivitas Pantai Barat Sumatera Utara perlu memasuki paradigma baru, yaitu konektivitas multidimensi. Menurutnya, kawasan Bandara Sisingamangaraja XII, Pahae, Tarutung, Pandan, hingga Pelabuhan Sibolga tidak semestinya dipandang sebagai titik-titik transportasi yang berdiri sendiri. Kawasan tersebut perlu dirancang sebagai satu kesatuan koridor strategis yang mengintegrasikan transportasi udara, jalan darat, terminal dan konektivitas kemaritiman.
“Paradigma ini menjadi semakin penting setelah bencana banjir bandang pada November 2025 yang menunjukkan tingginya kerentanan konektivitas wilayah terhadap gangguan ekologis dan hidrologis,” kata H. Albiner.
Ia mengungkapkan, kerusakan pada kawasan hulu dapat berdampak langsung terhadap wilayah hilir dan kemudian memutus rantai transportasi, distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta aktivitas ekonomi dari kawasan pegunungan menuju pesisir dan pelabuhan.
Dalam executive summary yang disampaikan kepada USU, terdapat sejumlah persoalan strategis yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Pertama, anomali hidrologi dan luapan instan yang dipengaruhi oleh degradasi vegetasi serta menurunnya kemampuan tanah dalam menyerap air.
Kedua, sedimentasi ekstrem pada ruang aliran sungai yang dapat mengurangi kapasitas aliran dan berpotensi mengganggu akses jalan serta jembatan yang menjadi penghubung utama antarkawasan.
Ketiga, dampak sosial dan ketahanan pangan masyarakat akibat terganggunya mobilitas dan distribusi logistik pascabencana.
Atas kondisi tersebut, Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta berpandangan, pemulihan tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan jalan dan jembatan. Diperlukan pendekatan yang mengintegrasikan rekonstruksi infrastruktur, pemulihan hidrologi, rehabilitasi lingkungan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah penerapan konsep Green Infrastructure atau infrastruktur hijau yang menggabungkan pembangunan fisik dengan pemulihan fungsi ekologis kawasan.
Beberapa rekomendasi awal yang menjadi bahan kajian antara lain rekonstruksi fisik-hidrologi, termasuk penanganan sedimentasi pada titik-titik kritis atau chokepoints yang mengganggu sistem aliran dan konektivitas transportasi. Mitigasi vegetatif dan soil bioengineering, seperti pemanfaatan rumput vetiver (akar wangi), cerucuk bambu, metode konservasi tanah, dan air lainnya.
Berikutnya, rehabilitasi kawasan hulu, termasuk pengembangan budidaya Kemenyan Toba secara berkelanjutan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Serta program insentif pangan berbasis pemberdayaan masyarakat, termasuk gagasan Food for Work untuk mendukung pemulihan lingkungan sekaligus membantu masyarakat terdampak bencana.
Yayasan Riandja Sangap Gabe Arta menekankan bahwa pembangunan konektivitas Pantai Barat harus tetap memperhatikan kawasan ekologis yang sensitif, termasuk kawasan Batang Toru dan habitat satwa endemik. Karena itu, pendekatan Ecological Corridor perlu menjadi bagian dari substansi kajian.
Perencanaan jalur transportasi harus mempertimbangkan zonasi kawasan lindung dan penyangga, mencegah fragmentasi habitat, serta mengadopsi infrastruktur yang ramah terhadap pergerakan satwa apabila diperlukan, seperti canopy bridge maupun wildlife underpass.
Pada saat yang sama, potensi hasil hutan bukan kayu, termasuk Kemenyan Toba, perlu didorong melalui konsep hilirisasi ekonomi hijau, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan hutan.
USU Menjadi Motor Keilmuan
H. Albiner dalam audiensi tersebut berharap pihak USU dapat mengambil peran strategis sebagai think-tank dan mitra ilmiah independen dalam pengembangan kajian tersebut.
Ia menyebutkan, kolaborasi lintas disiplin dapat melibatkan berbagai bidang keilmuan, di antaranya dengan Fakultas Teknik, untuk mengkaji tata ruang intermoda, desain jalan yang tangguh terhadap perubahan iklim, konektivitas transportasi, serta rekonstruksi dan normalisasi sistem hidrologi.
Fakultas Kehutanan dan Pertanian, untuk mengembangkan konsep rehabilitasi lahan, vegetasi konservasi, koridor ekologis Batang Toru, serta budidaya Kemenyan Toba yang berkelanjutan.
Kemudian, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, untuk mengkaji kelayakan ekonomi, model pembiayaan, tata kelola kelembagaan, pengembangan kawasan ekonomi, serta potensi investasi dalam pembangunan koridor Pantai Barat.
Dengan pendekatan lintas disiplin tersebut, H. Albiner berharap kajian tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi menghasilkan model pembangunan wilayah yang tangguh terhadap bencana, berkelanjutan, inklusif, dan memiliki manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
H. Albiner mengutarakan bahwa kompleksitas persoalan konektivitas Pantai Barat tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, masyarakat, serta lembaga adat.

“Keterlibatan pemerintah diperlukan dalam aspek regulasi, tata ruang, pembangunan infrastruktur dan sinkronisasi kebijakan. Perguruan tinggi berperan memberikan basis ilmiah dan pengawasan akademik. Sementara itu, BUMN, dunia usaha, koperasi dan masyarakat dapat mengambil peran dalam implementasi, pembiayaan, pemberdayaan ekonomi serta pengembangan kawasan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut H. Albiner, Aspek hak ulayat dan kepentingan masyarakat adat juga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan agar proses pembangunan berlangsung transparan, partisipatif dan memiliki kepastian hukum.
Pembentukan Pokja Ahli dan Policy Brief Nasional
Dalam audiensi tersebut, salah satu target yang diharapkan dapat ditindaklanjuti adalah pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Gabungan Ahli USU untuk melakukan pendalaman dan finalisasi kajian akademik.
Pokja tersebut diharapkan dapat melakukan kajian multidisiplin terhadap aspek konektivitas transportasi, hidrologi dan mitigasi bencana, lingkungan dan kehutanan, tata ruang, ekonomi dan investasi, sosial kemasyarakatan, kelembagaan dan tata kelola, serta aspek hukum dan hak masyarakat adat.
Hasil kajian selanjutnya diharapkan dapat dikembangkan menjadi Policy Brief resmi berskala nasional yang dapat menjadi bahan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, terkait, serta para pemangku kepentingan pembangunan kawasan Pantai Barat.
H. Albiner menegaskan bahwa momentum pemulihan pascabencana harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap pola pembangunan konektivitas wilayah. Menurutnya, Pantai Barat Sumatera Utara memiliki potensi besar sebagai kawasan yang menghubungkan pusat-pusat permukiman, kawasan pertanian dan perkebunan, destinasi wisata, Bandara Sisingamangaraja XII, jaringan jalan, terminal, serta Pelabuhan Sibolga.
Karena itu, kata dia, pembangunan konektivitas tidak hanya ditujukan untuk mempercepat perjalanan, tetapi juga untuk membuka akses ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan distribusi logistik, memperluas kesempatan kerja, memperkuat pariwisata dan perdagangan, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
“Konektivitas multidimensi diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya koridor pertumbuhan baru Pantai Barat Sumatera Utara yang tangguh terhadap bencana, ramah lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
“Menghubungkan udara, darat dan laut bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi membangun ketahanan wilayah, membuka akses ekonomi, dan memastikan masyarakat Pantai Barat tidak tertinggal dalam arus pembangunan Sumatera Utara,” pungkas H. Albiner (Rif).