Khudori
Pengurus Pusat Perhapi
PENJELASAN Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) Dodot Tri Widodo terang benderang. Dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, 27 April 2026, Dodot mengaku saat ini menjual beras di retail modern merugi. Biaya memproduksi beras amat tinggi. Lonjakan biaya produksi dipicu oleh kenaikan harga gabah, selain bahan baku kemasan. Khusus kemasan, biayanya naik hampir dua kali lipat. Perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel membuat harga nafta, bahan baku kemasan, naik.
Biaya kemasan dalam produksi beras tidak besar. Porsi biaya terbesar dalam produksi beras adalah bahan baku gabah: mencapai 90-93% dari total biaya. Oleh karena itu, porsi biaya kemasan dari total biaya produksi tidak akan naik signifikan meski harga plastik naik dua kali. Dodot menerangkan, dengan harga harga gabah berkisar Rp7.500 per kilogram (kg), kalau dikonversi jadi beras berarti dikali dua: Rp15.000 per kg. Harga gabah ini lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) semua kualitas di petani yang berlaku sejak tahun lalu: Rp6.500 per kg.
Menurut Dodot, Rp15.000 per kg itu baru bahan baku beras. Belum (termasuk) ongkos packaging, ongkos angkut, dan operasional. Pendek kata, jelas Dodot, harga pokok penjualan beras produksi FS telah melampaui harga eceran tertinggi (HET). HET beras medium dan premium di zona I sebesar Rp13.500 per kg dan Rp14.900 per kg, di zona II sebesar Rp14.000 dan Rp15.400 per kg, dan di zona III sebesar Rp15.500 per kg dan Rp15.800 per kg.
Produsen memiliki alternatif dua pasar: pasar tradisional atau pasar modern. Menjual di pasar tradisional ada risiko pembayaran tertunggak. Oleh karena itu, produsen biasanya menggunakan tangan distributor. Risiko dapat diminimalisasi. Sebaliknya, pembayaran tatkala menjual di pasar modern lebih pasti meski waktunya lebih lama. Produsen jarang menggunakan jasa distributor, tapi langsung berhubungan dengan retail modern. Pengiriman beras ke gudang distribution center ditangani produsen.
Ketika menjual beras di kedua pasar ini, produsen harus berhitung mundur. Misalnya, menjual beras premium ke pasar tradisional di zona I melalui distributor dengan HET Rp14.900 per kg. Dengan margin Rp400-Rp500 per kg (2,7-3,6%), toko di pasar tradisional menerima harga dari distributor antara Rp14.400-Rp14.500 per kg. Distributor mendapatkan beras dari produsen (harga jual pabrik) berkisar Rp13.560-Rp13.600 per kg atau rerata margin sekitar 6%. Margin produsen 5% (Rp679 per kg) dari harga jual ke distributor.
Apabila beras premium tersebut dijual di retail modern, produsen melepas harga dari pabrik pada kisaran HET dikurangi 5-8% untuk margin perusahaan retail dan biaya distribution fee pabrik ke gudang pusat 1-2% atau berkisar Rp13.410-Rp14.006 per kg (atau rerata Rp13.708 per kg). Margin produsen sekitar 5% (Rp685 per kg) dari harga jual ke retail modern. Tampak, harga jual beras dari produsen ke distributor untuk dijual di pasar tradisional atau dilego di retail modern relatif tidak jauh berbeda.
Untuk bisa menjual beras dengan kalkulasi seperti di atas, harga GKP maksimal Rp6.500 per kg dengan rendemen minimal 55,4%. Dengan rendemen sebesar ini, harga bahan baku gabah saja Rp11.732 per kg beras. Ditambah biaya olah Rp450 per kg, kemasan (sebelum naik) Rp2.500 per 5 kg, dan ongkos angkut Rp200 per kg, harga pokok produksi beras mencapai Rp12.882 per kg. Jika rendemen giling hanya 52%, harga bahan baku gabah sudah Rp12.500 per kg beras. Kian rendah rendemen giling harga bahan baku kian mahal.
Kalkulasi ini belum memperhitungkan hasil samping (by product) dari mengolah beras berupa dedak, bekatul, dan menir. Katakanlah biaya produksi Rp450 per kg beras akan ditutup dari penjualan hasil samping. Titik masalah bagi penggilingan dan produsen beras adalah harga GKP yang tinggi. Hari-hari ini harga GKP di Lampung sekitar Rp7.400 per kg dan di penggilingan Jawa Timur antara Rp7.600 hingga Rp8.200 per kg. Harga-harga ini lebih tinggi dari asumsi penghitungan di atas, termasuk yang disampaikan Dodot.
Ketika harga gabah tinggi dan rendemen giling hanya berkisar 54-55%, produsen beras pasti tekor ketika menjual sesuai HET. Faktanya, mendapatkan rendemen giling 54-55% tak mudah. Apalagi, buntut dari tuduhan beras oplosan tahun 2025 lalu, produsen beras premium saat ini rerata memproduksi dengan butir patah 10-12%. Padahal, sesuai regulasi butir patah maksimal 15%. Pertanyaannya, angka 15% itu di gudang produsen atau di konsumen? Tanpa kejelasan, produsen potensial jadi korban kriminalisasi.
Bagaimana dengan produsen beras medium yang sebagian besar diproduksi penggilingan skala kecil? Dengan harga GKP Rp6.500 per kg dan rendemen 56%, harga bahan baku gabah saja Rp11.607 per kg beras. Ditambah Rp400 per kg biaya mengeringkan, angkut, tercecer, dan susut penanganan harganya menjadi Rp12.007 per kg. Plus biaya giling Rp250 per kg dan kemasan (sebelum naik) Rp500 per kg, harga beras medium mencapai Rp12.757 per kg.