Jakarta,corebusiness.co.id-Maybank Indonesia (MBI) memiliki layanan kredit untuk permodalan kepada perusahaan rintisan (startup) yang telah berjalan 2 tahun melalui program Small and Medium Enterprises (SME) Banking. Tak sekadar memberikan kredit, divisi SME Banking juga memberikan bimbingan dan pendampingan agar perusahaan naik kelas.
Menurut Head SME Banking Maybank Indonesia, David Wongso, divisi yang menangani layanan pembiayaan untuk segmen usaha kecil menengah (UKM) di masing-masing bank bisa berbeda-beda. Namun, MBI memilih menggunakan istilah SME Banking. Prinsipnya, jasa layanan pembiayaan disasarkan untuk UKM.
“Level bisnis di Indonesia cakupannya sangat luas. Untuk UKM saja, disebut-sebut ada 60 juta level, mulai dari tenda, kios kecil, sampai yang paling besar,” kata David saat menyampaikan materi “Community Financial Services (CFS): Retail & Nonretail Banking” di sesi ketiga Program Maybank Journalists Fellowship (MJF) 2026 di kantor MBI Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
Meskipun SME fokus untuk UKM, kata David, ada juga bank yang secara spesifik melayani pembiayaan berdasarkan skala usahanya. Seperti ada yang hanya melayani skala usaha mikro, hanya kecil, atau menengah. Menurutnya, spesifikasi tersebut tergantung strategi dan tujuan masing-masing bank. Sementara SME Banking MBI melayani semua jenis usaha UKM, baik mikro, kecil, dan menengah.
David menjabarkan, secara umum, pembiayaan di sektor UKM ada empat level. MBI familiar dengan sebutan line of business (LOB). Pertama, pembiayaan dimulai dari kelas Retail SME. Kedua, agak naik kelas di atas Retail SME, namanya SME Plus. Ketiga, Size Turnover, yaitu berdasarkan omset dan pendapatan tahunan perusahaan. Keempat, Global Banking untuk perusahaan yang sudah go public.
Ia menyebutkan, pemberian kredit untuk segmen SME mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar, dengan ketentuan size penjualan atau omsetnya di atas Rp 150 miliar setahun. Melalui program pembiayaan SME ini, MBI berharap menjadi pilihan utama para pelaku usaha, baik individu maupun korporasi (CV, PT, dan Yayasan) untuk usaha perdagangan dan manufaktur.
“Sementara pemberian kredit untuk SMU Plus, jika omset dari penjualannya sudah di atas Rp 150 miliar hingga Rp 250 miliar. Limit kreditnya sampai Rp 80 miliar,” ujar David.