160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id

Menkeu Purbaya Beberkan Langkah-Langkah Penguatan Fiskal Daerah 

Ilustrasi: Grafik Fiskal Daerah.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Penguatan fiskal daerah menjadi salah satu instrumen yang penting untuk meningkatkan kualitas belanja dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komite IV DPD membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027, pada Senin (22/6).

Purbaya menekankan penguatan kebijakan fiskal ke daerah harus difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah dilakukan dengan penguatan kemandirian dan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), penguatan basis data serta pemetaan dan optimalisasi potensi PDRD berbasis kewilayahan dan sesuai karakteristik daerah. Selain itu, melalui transformasi tata kelola PDRD dengan mengedepankan penguatan kelembagaan, peningkatan aparat perpajakan tersertifikasi, penguatan pengawasan, dan percepatan digitalisasi.

Sementara itu, peningkatan kualitas belanja dilakukan dengan penguatan fokus transfer ke daerah berbasis kinerja, refocusing belanja daerah untuk mendukung belanja yang berdampak besar, dan penguatan sinergi belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, dan APBD.

750 x 100 PASANG IKLAN

Kemudian, pengembangan skema pembiayaan kreatif dilakukan dengan sinergi pendanaan untuk mendorong alternatif pembiayaan, skema pembiayaan konsesional sebagai tools afirmasi, KB DBH sebagai instrumen pembayaran pinjaman daerah, dan mendorong pemanfaatan small scale PPP project dan kerjasama antar daerah.

Untuk memastikan penguatan fiskal daerah berjalan efektif dan berkelanjutan, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah juga terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) melalui berbagai reformasi tata kelola keuangan.

Upaya tersebut mencakup standardisasi proses bisnis transfer ke daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan sinergi fiskal pusat dan daerah, hingga penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) regional.

Selain itu, pemerintah mendorong penguatan akuntabilitas melalui sistem monitoring dan evaluasi yang lebih terintegrasi. Pengembangan manajemen risiko fiskal daerah juga terus didorong agar stabilitas dan kesinambungan fiskal dapat terjaga dalam jangka panjang.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkas Purbaya. (Gaska)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN