160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Sikap Perwakilan BCA Taman Ratu yang Diduga Abaikan Teguran Pengadilan

Jakarta,corebusiness.co.id-Kelima pemohon eksekusi, LL, BL, LJ, LM, dan LSD menyesalkan sikap Bank Central Asia (BCA) Cabang Taman Ratu yang dinilai mengabaikan proses aanmaning atau teguran dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan kuasa hukum kelima pemohon eksekusi, Jhon Saud Damanik, S.H., dalam keterangan resmi pada, Selasa, 19 Mei 2026.

Mewakili kliennya, Jhon Saud Damanik menyampaikan rasa kecewa dan sangat menyayangkan perubahan sikap perwakilan pihak bank tersebut. Menurutnya, dalam sidang aanmaning di PN Jakarta Barat, pada Rabu, 13 Mei 2026, di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Richard Prasetya selaku Legal BCA Cabang Taman Ratu Jakarta Barat, telah menyatakan akan menjalankan aanmaning atau teguran pengadilan secara sukarela.

Namun dalam perkembangannya, menurut kuasa hukum, sikap tersebut berubah dan tidak lagi sejalan dengan pernyataan yang pernah disampaikan di depan pengadilan.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Kami sangat menyayangkan sikap saudara Richard Prasetya. Di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menyatakan akan menjalankan aanmaning secara sukarela, tetapi kini justru berubah sikap,” ujar Jhon Saud Damanik.

Ia juga mempertanyakan keputusan BCA Cabang Taman Ratu yang mengutus perwakilan dengan sikap yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap proses hukum dan lembaga peradilan.

“Kenapa sekelas bank besar seperti BCA bisa mengutus orang seperti itu. Kami menilai tindakan dan sikap tersebut patut dipertanyakan,” katanya.

Kuasa hukum bahkan menduga perubahan sikap tersebut dapat dipandang sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap teguran pengadilan dan berpotensi mencederai kewibawaan lembaga peradilan. Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penilaian kepada pengadilan.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pada hari yang sama, redaksi mencoba menghubungi Richard Prasetya via WhatsApp terkait perihal tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. (Rif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !