160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id

Jhon Saud Damanik Duga Klinik Dellizza Sarang Dokter Abal-abal, Manajemen Harus Bertanggung Jawab atas Operasi Ilegal

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Praktik ilegal di Dellizza Beauty Clinic kian terkuak oleh Jhon Saud Damanik, kuasa hukum para korban. Ia menduga kuat bahwa pemilik klinik, Siti Fatimatuz Zahro, hanyalah “dokter abal-abal” yang menjalankan praktik tanpa kompetensi medis yang sah.

Jhon Saud mengatakan, di saat masyarakat awam harus bergelut dengan regulasi medis yang ketat, klinik Delliza justru tampak melenggang bebas layaknya “anak emas” yang kebal hukum.

“Siti Fatimatuz Zahro bukan dokter. Dia mengoperasi pasiennya di hotel-hotel. Padahal laporan polisi atas dugaan malapraktik yang dilakukannya terus masuk. Namun, klinik ini tetap beroperasi. Pertanyaannya, apakah gerombolan penipu medis ini masih layak dilindungi? Atau justru harus segera ditindak tegas sebelum ada korban nyawa berikutnya?” sindir Jhon Saud dengan tajam kepada media, Jumat (3/7/2026).

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa salah satu klien Jhon Saud,  Septifia Namerita, telah menerima surat panggilan sidang dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Panggilan ini berkaitan dengan pengaduan Nomor 17/P/MDP/I/2026 mengenai dugaan pelanggaran disiplin oleh dr. Bayu di Klinik Utama Delliza.

750 x 100 PASANG IKLAN

Jhon Saud menegaskan, tindakan operasi yang dilakukan bukan dokter spesialis di klinik tersebut tidak mungkin terlaksana tanpa adanya restu dan koordinasi dari pihak manajemen klinik.

Selain itu, kata Jhon Saud, keheranan publik kian memuncak melihat pasifnya sikap Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur. Meskipun laporan polisi dari para korban terhadap Siti Fatimatuz Zahro selaku pemilik klinik telah berulang kali masuk, baik di Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Timur, Sudinkes Jaktim seolah enggan mengambil langkah administratif apapun.

“Sikap diam instansi pengawas kesehatan ini memicu kecurigaan publik: apakah Sudinkes memang “mati suri”, atau ada kekuatan besar yang membuat mereka sengaja menutup mata atas praktik-praktik ilegal yang membahayakan masyarakat ini?” tanyanya.

Jhon Saud juga secara tegas menolak narasi “pergantian manajemen” yang sering dilontarkan pihak klinik sebagai upaya meloloskan diri dari jerat hukum. Baginya, taktik tersebut hanyalah sebagai dalih untuk cuci tangan dan melepas tanggung jawab atas rangkaian tindakan malapraktik yang telah terjadi.

750 x 100 PASANG IKLAN

Lebih lanjut, ia mengungkap fakta personal di balik nama klinik nahwa nama ‘Dellizza’ itu sendiri diambil dari nama anak Siti Fatimatuz Zahro.

“Hal ini membuktikan bahwa kendali operasional dan identitas klinik ini mutlak berada di bawah tanggung jawab Siti,” tegasnya.

Proses Hukum: Antara Unit 1 dan Unit 4 Tipidter Polda Metro Jaya

Jhon Saud menyampaikan bahwa saat ini laporan terkait dugaan kejahatan medis di Dellizza tengah ditangani secara intensif oleh Unit 1 dan Unit 4 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Meskipun proses hukum sedang berjalan di Polda, Jhon Saud menyoroti kejanggalan di mana Siti Fatimatuz Zahro disebut-sebut telah dipanggil beberapa kali namun terus mangkir dari panggilan penyidik. Ia mendesak Polda Metro Jaya untuk bersikap tegas, melakukan upaya paksa jika perlu, dan tidak membiarkan pelaku kejahatan medis mengulur-ulur waktu.

Berdasarkan pengakuan salah satu korban yang menjalani tindakan operasi di sebuah hotel di Banjarmasin, masih menurut Jhon Saud, tindakan medis tersebut dilakukan di luar fasilitas kesehatan yang resmi. Ironisnya, pembayaran pelunasan tindakan operasi kliennya tidak masuk ke kas resmi klinik, melainkan diarahkan melalui transfer ke rekening pribadi atas nama Yunita, rekan dekat Siti yang berbasis di Jakarta.

Jhon Saud juga menyoroti fakta di balik upaya perdamaian yang sempat terjadi terkait laporan dr. Intan Tari Theresia Simanulang di Polres Jakarta Timur. Perdamaian tersebut diwakili oleh sejumlah nama dari pihak klinik, yakni Yeni Abidin, Yunita, Nirmala, dan Yuang. Perdamaian itu pun ia duga didasari oleh tipu muslihat, di mana pihak klinik memosisikan Siti Fatimatuz Zahro sebagai dokter agar korban bersedia damai.

Jhon Saud menyatakan, belakangan terungkap klaim tersebut untuk menutupi kebohongan, karena Siti Fatimatuz Zahro bukanlah seorang dokter.

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN