INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id
Jakarta,corebusiness.co.id–Penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan medis yang menyeret Klinik Delliza kini memasuki babak baru yang krusial. Kuasa hukum para korban, Jhon Saud Damanik, S.H., secara terbuka meminta pihak kepolisian untuk segera menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Pihak kuasa hukum menegaskan agar penanganan kasus ini tidak lagi dilama-lamakan demi memberikan kepastian hukum dan membuktikan bahwa keadilan di negeri ini masih ada.
Desakan ini mencuat seiring terbongkarnya modus operandi sindikat tersebut yang tidak hanya beroperasi di klinik, melainkan juga nekat melakukan tindakan operasi bedah ilegal di dalam kamar hotel, serta mengalirkan dana transaksi ke rekening pribadi di luar rekening resmi entitas bisnis.
Gurita Modus Sindikat: Operasi di Kamar Hotel dan Rekening Penampung
Jhon Saud Damanik membeberkan fakta krusial mengenai bagaimana gerombolan ini mengelabui hukum dan pasiennya. Berdasarkan aduan serta bukti otentik yang dikantongi tim kuasa hukum, Siti Fatimatuz Zahro diduga kuat melakukan tindakan operasi hidung di luar fasilitas medis resmi, yakni di dalam kamar hotel.
Kejanggalan ini diperkuat oleh jalur transaksi keuangan yang tidak lazim. Berdasarkan bukti pembayaran yang diserahkan para korban, biaya pelunasan tindakan operasi tidak dialirkan ke rekening resmi klinik, melainkan sebagian di antaranya ditransfer langsung ke rekening pribadi milik Yunita—salah satu pihak yang bertugas mengarahkan para korban dalam jaringan ini.
“Ini adalah kerja jaringan atau sindikat yang terstruktur. Bukti sudah benderang, korban sudah ada, dan modus operasi di hotel serta aliran dana ke rekening Yunita sudah jelas. Kami mendesak polisi untuk segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Jangan dilama-lamain lagi jika memang keadilan itu masih ada di negara ini!” tegas Jhon Saud Damanik kepada media, Sabtu (13/6/2026).
Jejak Korban Akibat Ulah Dokter Gadungan
Kelakuan ugal-ugalan sindikat Klinik Delliza ini telah meninggalkan trauma dan cacat fisik yang mendalam bagi para korban yang terjebak manipulasi digital di media sosial:
Septi: Mengalami cacat permanen pada bagian hidung setelah menjalani prosedur operasi di Klinik Delliza oleh seorang pria bernama Bayu (alias Riswan), yang dipastikan bukan dokter resmi. Kasus ini difasilitasi oleh agen Shanti serta suster Bey dan Nanik, yang kini penanganannya berada di bawah Unit 4 Tipidter Krimsus Polda Metro Jaya.
Lina Karlina: Terpikat oleh tayangan live TikTok agen Shanti yang menjanjikan visual hidung sempurna. Ia dioperasi langsung oleh Siti Fatimatuz Zahro dengan arahan suster Nirmala dan Yunita. Kasus ini tengah bergulir di Unit 1 Tipidter Krimsus Polda Metro Jaya.
Sikap Menantang Hukum: Mangkir dari Panggilan Penyidik
Sikap meremehkan institusi kepolisian dipertontonkan secara vulgar oleh kelompok ini. Penyidik Unit 1 Tipidter Krimsus Polda Metro Jaya tercatat telah melayangkan panggilan resmi, namun mayoritas terlapor memilih membangkang:
Siti Fatimatuz Zahro (Owner): Sudah dipanggil sebanyak 2 (dua) kali oleh penyidik, namun selalu mangkir tanpa konfirmasi resmi.
Yunita & Ipan: Kompak mangkir dari panggilan polisi. Ironisnya, salah satu dari mereka justru diketahui tetap aktif melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok seolah tidak tersentuh hukum.
Nirmala: Menjadi satu-satunya suster yang sejauh ini kooperatif dan telah selesai menjalani pemeriksaan.
Tuntutan Kepastian Hukum: Jangan Terkesan Dibekingi ‘Orang Kuat’
Jhon Saud Damanik menegaskan bahwa Klinik Delliza dan Siti Fatimatuz Zahro bukanlah pemain baru, karena sudah beberapa kali dilaporkan oleh korban berbeda, baik di Polda Metro Jaya maupun di Polres Metro Jakarta Timur. Lambannya peningkatan status perkara menjadi penyidikan dan belum adanya tindakan tegas terhadap gerombolan yang hobi mangkir ini mulai menimbulkan spekulasi besar di tengah masyarakat.
“Kami meminta polisi bergerak cepat. Segera naikkan status penyelidikan ke penyidikan, tindak tegas para pelaku, dan jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa gerombolan sindikat medis ilegal ini dibekingi oleh oknum pejabat atau orang kuat. Hukum harus tegak lurus demi melindungi keselamatan masyarakat,” pungkas Jhon. (Rif)