160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

dr. Ngabila Salama, M.K.M: Pelaku Nirempati Bisa Merusak Citra Tenaga Kesehatan di Indonesia

Praktisi Kesehatan Masyarakat sekaligus Kepala Seksi Pelayanan Medik & Keperawatan RSUD Tamansari, Jakarta Pusat, dr. Ngabila Salama, M.K.M.
750 x 100 PASANG IKLAN

Komentar juga dilontarkan seorang perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Dika Purnomo Aji terhadap Yurizal. Direktur Utama RSA UGM, dr Darwito menyebut pihaknya telah menerjunkan tim etik untuk melakukan investigasi. Tim etik nanti juga yang akan memberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

dr Herdiana Ayu Saputri, seorang aparatur sipil negara selama ini berdinas di Puskesmas Pakisaji juga turut berkomentar nirempati. Imbas hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil langkah tegas menyikapi perbuatan oknum tenaga kesehatan dianggap nirempati mengomentari pasien BPJS.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan,” tegas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026), dikutip dari detikJatim.

Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter mitra pemilik akun Thread @tamdjs. Keputusan itu diambil setelah manajemen melakukan pemeriksaan internal terkait komentar dokter Tamara Dewi Jasmine tersebut yang viral di media sosial.

Humas RS Pusri Diah Dwi Anugrah mengatakan, penghentian kerja sama merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi yang telah dilakukan terhadap dokter bersangkutan.

“Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri,” kata Diah dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2026), dikutip dari detikSumbagsel.

Menurut Diah, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme serta memastikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas mematuhi standar etika profesi dan ketentuan yang berlaku. (Rif)

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN