
Jakarta,corebusiness.co.id-Ricky Perdana Gozali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Senin (11/8/2025).
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur, Ricky menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Ricky telah berkarir di Bank Indonesia selama 30 tahun dengan pengalaman bertugas, antara lain di Departemen Internasional, Departemen Pengelolaan Devisa, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York.
Ricky juga memiliki pengalaman menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Selain berbagai penugasan tersebut, Ricky juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI).
Ricky ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025. Masa jabatan ini berlaku selama 5 tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur BI: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior BI: Destry Damayanti
Deputi Gubenur BI: Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, dan Ricky Perdana Gozali.