160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

Viral Minyakita 1 Liter Terisi 750 ml, Ini Kata Mendag

Foto akun tiktok @miemiepejuang
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara ihwal video viral di media sosial terkait produk minyakita yang dijual dalam kemasan 1 liter namun hanya berisikan 750 mili liter.

Dalam video yang diunggah akun tiktok @miemiepejuang, nampak pengupload video menuliskan narasi peringatan yakni “hati hati penipuan minyakita 1 liter isinya cuman 750 ml.

Video berdurasi 57 detik tersebut juga memperlihatkan seorang pria menunjukan kemasan minyakita 1 liter serta menunjukan perusahaan produsen minyak kita.

Orang dalam video tersebut juga bahkan membuka minyak kita yang masih dalam keadaan tersegel lalu menuangkan semua isinya ke dalam gelas ukur yang menunjukan hasil minyakita tersebut ternyata hanya berukuran 750 ml.

750 x 100 PASANG IKLAN

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menduga video tersebut merupakan video lama lantaran oknum produsen minyakita yakni PT Navyta Nabati Indonesia sudah ditindak lanjuti oleh Kemendag dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Iya sudah ditindaklanjuti, sebenarnya itu si produsen itu pernah kita yang dulu penumpukan barang itu, jadi itu mungkin video lama tapi sudah kita laporkan juga ke polisi, ya yang dulu itu, sudah kita tindaklanjuti,” kata Budi Santoso.

Budi pun memastikan minyakita yang isinya hanya 750 ml tersebut kini sudah tak lagi beredar di masyarakat.

“Sudah tidak ada dan sudah tidak beredar lagi, yang lainnya normal 1 liter normal het-nya 15.700, yang lain 1 liter bisa disaksikan, tidak ada masalah aman,” ujarnya

750 x 100 PASANG IKLAN

Sebelumnya pada Januari 2025 kemarin, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan gudang dilakukan lantaran perusahaan pengemas ulang minyak goreng tersebut ditengarai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng. (OBY).

 

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Promo Tutup Yuk, Subscribe !