INFO Lebih Lanjut Klik: https://www.dfskmotors.co.id/id
Jakarta,corebusiness.co.id–Sebuah ironi yang mengundang perhatian publik terjadi di tengah proses penanganan dugaan perkara yang berkaitan dengan Klinik Deliza dan Klinik Urluxe.
Seorang pria yang dikenal sebagai agen Klinik Deliza dengan akun TikTok OP_JAKARTA_official atau Ipan dikabarkan tidak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan Unit 1 Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun pada waktu yang hampir bersamaan, akun yang diduga miliknya justru terlihat aktif melakukan siaran langsung (LIVE) di TikTok.
Peristiwa tersebut langsung memancing beragam komentar dan sindiran dari masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Muncul pertanyaan satir yang ramai diperbincangkan:
“Apakah surat resmi yang ditandatangani pejabat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kalah sakti dibanding satu tombol LIVE TikTok?”
Pertanyaan itu memang bernada humor, tetapi mengandung kritik sosial yang cukup tajam. Sebab, dalam pandangan publik, undangan klarifikasi dari penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang semestinya mendapat perhatian dan penghormatan dari setiap warga negara yang diminta memberikan keterangan.
Kuasa hukum korban, Jhon Saud Damanik, mengaku prihatin dengan situasi tersebut.
“Kami tentu menghormati hak setiap orang. Namun apabila benar seseorang yang menerima undangan klarifikasi memilih tidak hadir dan justru melakukan LIVE TikTok, maka hal itu sangat disayangkan. Korban sedang mencari keadilan, penyidik sedang berupaya mengungkap fakta, tetapi yang muncul justru siaran langsung di media sosial,” ujarnya kepada media massa, pada Rabu (10/6/2026)
Menurutnya, masyarakat tentu memiliki penilaian sendiri terhadap sikap pihak-pihak yang diminta membantu proses hukum namun tidak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan penjelasan kepada penyidik.
“Kalau benar undangan klarifikasi tidak dipenuhi sementara aktivitas LIVE tetap berjalan, publik dapat menilai sendiri. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses hukum dianggap tidak lebih penting daripada mencari viewer dan konten media sosial,” katanya.
Di media sosial, berbagai komentar satir pun bermunculan.
“Penyidik menunggu saksi, yang datang malah penonton LIVE.”
“Surat Krimsus centang satu, notifikasi LIVE langsung centang biru.”
“Korban menunggu kepastian hukum, viewer menunggu konten berikutnya.”
“Ruang pemeriksaan kosong, kolom komentar ramai.”
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa kehadiran pihak-pihak yang mengetahui suatu peristiwa dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara yang sedang ditangani. Karena itu, sikap kooperatif sangat diperlukan demi terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari yang bersangkutan mengenai alasan ketidakhadirannya dalam undangan klarifikasi tersebut.
Kini publik menunggu apakah pada kesempatan berikutnya yang bersangkutan akan memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penegakan hukum, atau justru kembali memunculkan pertanyaan yang sama: “Mana yang lebih penting, membantu penyidik mengungkap fakta atau menekan tombol LIVE? (Rif)