160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Utak-Atik Efisiensi, Jatah MBG Dipangkas Jadi 4 Hari

Siswi SMA Hang Tuah 1 Jaksel sedang makan siang melalui program MBG. Foto: dok.corebusiness.co.id
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan bahwa pemerintah kembali akan mengurangi pemberian program Makan Bergizi Gratis (MBG), tujuannya untuk menjaga pembengkakan APBN dan defisit fiskal tidak melebihi batas maksimal 3%.

Sebelumnya program MBG diberikan sebanyak 6 hari dalam sepekan. Namun, pada akhir Maret 2026, pemerintah memangkas satu hari jatah MBG, menjadi 5 lima hari dalam sepekan. Dengan rencana pemangkasan tambahan itu, maka jatah pemberian MBG akan berkurang menjadi 4 hari dalam sepekan

Juda, dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off PINISI, menjelaskan bahwa skema baru tersebut dilakukan untuk menyesuaikan anggaran program prioritas MBG sebagai bagian dari strategi penajaman atau recofusing anggaran.

“(Pemberian) MBG yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Jadi, hari Sabtu dihapus dari jadwal distribusi,” kata Juda

750 x 100 PASANG IKLAN

Penghapusan pemberian MBG, kata Juda, dengan mempertimbangkan aspek efektivitas. Menurutnya, pemberian makan di hari tertentu justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan. Terutama jika siswa perlu berangkat ke sekolah pada hari libur untuk mengambil jatah MBG.

“Karena kalau sabtu ada makanannya di sekolah, anak-anak harus datang ke sekolah, kan? Atau kalau diberikan hari Jumat, juga harus yang punya bisa bertahan untuk makan besoknya,” ucapnya.

Menurutnya, dari sisi fiskal, pengurangan satu hari program MBG memberikan dampak penghematan yang signifikan. Berdasarkan perhitungannya, satu hari penghapusan program MBG setara dengan penghematan sekitar Rp 1 triliun per hari.

Juda mengestimasi, “Satu hari itu bisa menghemat Rp 1 triliun. Lima hari dalam seminggu, empat kali dalam sebulan itu bisa menghemat Rp 4 triliun. Setahun tentu saja bisa menghemat lebih dari Rp 50 triliun.”

750 x 100 PASANG IKLAN

Selain itu, sebagai upaya penghematan anggaran, pemerintah juga akan memperketat pengawasan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Bagi para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar akan dikenakan sanksi tegas.

“SPPG-SPPG yang tidak memberikan makanan berisi sesuai dengan standar-standar kondisi, istilahnya SPPG nakal, itu diskors, dievaluasi. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman refocusing terus dilakukan,” tegasnya. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !