Jakarta,corebusiness.co.id — Kuasa hukum korban dugaan malapraktik, Septi, meminta Direktur Klinik Deliza, Yeni Abidin, bersikap jujur saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit 4 Tipidter Krimsus terkait dugaan tindakan operasi yang dialami kliennya.
Kuasa hukum korban, Jhon Saud Damanik, menegaskan bahwa pihaknya berharap seluruh fakta dibuka secara terang, terutama mengenai siapa pihak yang melakukan tindakan operasi terhadap korban di Klinik Deliza.
“Kami meminta Direktur Klinik Deliza, Yeni Abidin, memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik terkait siapa yang melakukan tindakan operasi terhadap klien kami,” ujar Jhon Saud Damanik kepada wartawan.
Menurutnya, kejelasan mengenai pelaku tindakan medis sangat penting agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Kuasa hukum berharap penyidik dapat mendalami seluruh keterangan para pihak, termasuk manajemen klinik dan pihak yang terlibat dalam tindakan medis tersebut.
Jhon juga menyoroti bahwa Klinik Deliza disebut sudah beberapa kali dilaporkan, baik di Polda Metro Jaya maupun di Polres Metro Jakarta Timur, terkait dugaan persoalan pelayanan dan tindakan medis.
“Karena sebelumnya sudah pernah ada laporan terkait klinik tersebut, kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara tuntas dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak korban hanya menginginkan kejelasan hukum serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan medis terhadap kliennya.