160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Perplatsi Minta Pemerintah Revisi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024

Pengurus Perplatsi saat menggelar acara Workshop dan EPC Gathering di Jakarta, baru-baru ini.
750 x 100 PASANG IKLAN

I.Memberikan kembali insentif ekonomi kepada masyarakat 

  1. Pemberlakukan skema net-metering yang menarik
  • Usulan revisi: Mengembalikan skema perhitungan ekspor energi listrik dari PLTS Atap yang diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik, bukan nol (0%) seperti saat ini. Rasio idealnya adalah 1:1 (100%) untuk seluruh golongan tarif, atau setidaknya angka di atas 65%.
  • Justifikasi: Penghapusan skema ekspor-impor di mata masyarakat menjadi disinsentif yang besar karena periode break-even point investasi menjadi tidak rasional. Mengembalikan nilai ekonomis akan menarik kembali investasi dan partisipasi masyarakat/industri. Ini juga mendorong konsumsi EBT dan mengurangi emisi.
  • Mitigasi dampak ke PLN: Dapat dipertimbangkan batas ekspor harian/bulanan dalam kWh atau kapasitas daya puncak untuk menjaga stabilitas finansial PLN. Kelebihan ekspor di atas batas bisa dikompensasi dengan harga yang berbeda (misalnya, harga pasar rata-rata per kWh atau nol), atau dialihkan ke baterai.
  1. Mendorong Penerapan Battery Energy Storage System (BESS) dengan insentif
  • Usulan revisi: Memberikan insentif khusus (misalnya, potongan pajak, subsidi terbatas, atau harga yang lebih baik untuk charge/discharge dari/ke grid) bagi pelanggan yang mengintegrasikan BESS ke dalam sistem PLTS atap mereka.
  • Justifikasi: BESS dapat menyimpan kelebihan produksi PLTS (mengurangi beban jaringan di siang hari) dan melepaskan energi di malam hari atau saat beban puncak (membantu menekan peak demand PLN). Ini mengurangi curtailment Variable Renewable Energy (VRE) dan meningkatkan grid stability.
  • Mitigasi dampak: BESS dapat membantu mengelola fluktuasi VRE dan mengurangi kebutuhan upgrade jaringan yang mahal.

II. Peningkatan Transparansi, Keadilan, dan Kemudahan Implementasi:

  1. Transparansi dan akses informasi yang akurat oleh pelanggan
  • Usulan revisi: Meminta PLN untuk menyediakan data kondisi jaringan (misalnya, kapasitas hosting VRE yang tersedia per trafo/feeder) secara transparan dan mudah diakses oleh calon pelanggan PLTS atap.
  • Justifikasi: Memberikan informasi yang jelas tentang kondisi jaringan membantu pelanggan dalam perencanaan kapasitas dan menghindari kekecewaan karena kendala teknis yang tidak diketahui. Ini juga dapat membantu mengarahkan investasi PLTS ke area yang paling membutuhkan atau paling siap.
  1. Format kuota yang transparan dan dinamis
  • Usulan revisi: Jika kuota tetap dipertahankan, harus ada metodologi perhitungan yang sangat transparan, berbasis data, dan dipublikasikan secara terbuka. Kuota harus bersifat dinamis dan dapat direvisi secara berkala (setiap 3 bulan) berdasarkan kondisi jaringan dan laju penetrasi, sehingga periode pengajuan permohonan bisa dilakukan setidaknya 4 kali dalam setahun.
  • Justifikasi: Kuota saat ini dirasa tidak transparan dan kaku. Kuota dinamis yang didasarkan pada data jaringan riil akan lebih adil dan efisien, memungkinkan pengembangan PLTS Atap di mana jaringan siap.
  • Mitigasi dampak: Dengan kuota dinamis, PLN tetap dapat mengontrol integritas jaringan, tetapi dengan cara yang lebih adaptif dan kurang menghambat.
  1. Penyederhanaan prosedur perizinan dan integrasi sistem
  • Usulan revisi: Mempersingkat dan memudahan prosedur perizinan PLTS Atap dengan membagi kelompok calon pelanggan untuk: segmen Residensial à pemohon s.d 50 kWp, dan segmen Non-Residensial à pemohon di atas 50 kWp. Kuota untuk kedua segmen, dibedakan. Segmen Residensial ada penyederhanaan dokumen teknis cukup memberikan Dokumen Data Sheet Modul Surya, Inverter, serta Baterai (jika ada).
  • Justifikasi: Prosedur yang rumit dan tidak pasti adalah hambatan utama. Penyederhanaan akan mempercepat proses dan mengurangi biaya transaksi bagi pelanggan dan pengembang.
  • Mitigasi: Memperkuat peran Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) dalam memastikan kelaikan operasi dan keselamatan, sekaligus mempercepat proses dengan memisahkan fungsi inspeksi dari fungsi operasional PLN. (Rif)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
INFIEN

Tutup Yuk, Subscribe !