Bangka,corebusiness.co.id–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaunching Gerai Inovasi Layanan Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (8/10/2024). Launching Imigrasi-Corner dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, didampingi Plh. Staff Ahli Bidang Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Bangka, Yudha Pranata.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengatakan, Peresmian Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka merupakan Imigrasi-Corner ketiga yang di-launching oleh Kemenkumham Babel, setelah di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, dan Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
“Dengan adanya Imigrasi-Corner diharapkan dapat mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP),” harap Harun Sulianto.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menjelaskan bahwa Imigrasi-Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), pencegahan dini pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP), terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara, dan deteksi dini terhadap pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan orang asing dengan melakukan pendataan kepada WNA yang berdiam dan bertempat tinggal di penginapan non-hotel, seperti rumah penduduk, kontrakan, bahkan kos-kosan.