160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Dikabarkan Kolaps, PT GNI Buka Suara

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Foto: Dok. GNI
750 x 100 PASANG IKLAN

Klarifisasi Resmi APNI

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (Sekum APNI), Meidy Katrin Lengkey membeberkan terdapat tiga pabrik pemurnian nikel kolaps imbas kurangnya bahan baku di tengah pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Tiga smelter yang disebut dalam pemberitaan tersebut, yakni milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali (Sulawesi Tengah), PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) di Bantaeng, (Sulawesi Selatan), dan PT Wanxiang Nickel Indonesia di Morowali (Sulawesi Tengah).

APNI telah menyampaikan klarifikasi resmi bahwa tiga smelter yang kolaps tersebut tidak berkaitan dengan pemangkasan kuota produksi nikel dalam RKAB 2026. Meidy menyampaikan, kondisi yang dihadapi ketiga smelter tersebut berbeda-beda.

750 x 100 PASANG IKLAN

Berdasarkan informasi yang diterimanya, smelter PT GNI dikabarkan sedang melakukan perbaikan terhadap 5 line produksi pada 2026. Smelter PT HNAI menghentikan produksi sejak akhir 2025. Sementara smelter PT WNI melakukan penghentian pada beberapa line produksi sejak akhir 2025.

“Ini adalah informasi kondisi operasional perusahaan dan tidak dikaitkan sebagai akibat langsung dari kebijakan RKAB nikel 2026,” jelas Meidy melalui keterangan resmi yang diterima redaksi, pada Selasa (3/3/2026).

Meidy menegaskan, narasi yang diberitakan media massa tersebut bukan merupakan hasil wawancara langsung dengan dirinya. Menurutnya, pernyataan yang dikutip berasal dari paparan dirinya sebagai narasumber dalam kegiatan “Roundtable Discussion: Produksi Batubara dan Nikel dalam RKAB 2026 serta Prospeknya terhadap Perekonomian Nasional, Ketahanan Energi, Iklim Investasi & Penciptaan Lapangan Kerja” Forum Asosiasi Mining. Acara ini diselenggarakan oleh APINDO, pada Senin, 2 Maret 2026, di kantor APINDO.

“Terkait penetapan kuota RKAB 2026 dalam forum tersebut, saya menyampaikan pandangan secara umum mengenai mekanisme RKAB berdasarkan praktik yang selama ini berjalan setiap tahun,” terangnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

APNI membenarkan bahwa pemerintah telah menetapkan jumlah kuota RKAB nikel tahun 2026 sebesar sekitar 250–260 juta ton. APNI menegaskan bahwa pengurangan kuota produksi nikel dalam RKAB 2026 merupakan langkah strategis yang didasarkan pada pertimbangan keberlanjutan jangka panjang, stabilitas pasar, serta optimalisasi nilai tambah nasional.

Penetapan tersebut, kata Meidy, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. APNI menghormati keputusan tersebut. (Rif)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2Show All
750 x 100 PASANG IKLAN
Berita Terkait
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !