160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Kondisi Keuangan Sehat, Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id–PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX: ELSA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum sebesar Rp100 miliar. Perseroan memastikan memiliki kondisi keuangan yang sehat.

Rencana buyback saham akan dilaksanakan dalam periode 3 Agustus hingga 2 November 2026 dengan menggunakan dana yang berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan. Pelaksanaan aksi korporasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas, struktur permodalan, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan Perseroan.

Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, Nelwin Aldriansyah, menyampaikan bahwa buyback merupakan langkah strategis yang menunjukkan optimisme manajemen terhadap kinerja dan potensi pertumbuhan jangka panjang Perseroan.

“Rencana pembelian kembali saham ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Elnusa yang solid, kinerja operasional yang sehat, serta prospek usaha yang positif dan berkelanjutan di masa depan,” kata Nelwin dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Juli 2026.

Selain itu, lanjut Nelwin, buyback saham diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental Perseroan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang berfluktuasi.

Nelwin menyampaikan bahwa Perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu aktivitas bisnis maupun rencana pengembangan usaha yang telah ditetapkan.

“Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional, memenuhi kewajiban keuangan, maupun mendukung program investasi dan pengembangan usaha,” ucapnya.

Ia menyatakan, Elnusa memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional, serta pelaksanaan buyback, sehingga seluruh aktivitas operasional dan pertumbuhan bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Nelwin menyebutkan bahwa pelaksanaan buyback saham akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Nomor 29 Tahun 2023, serta peraturan Bursa Efek Indonesia terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perseroan juga telah menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara pedagang efek dalam pelaksanaan buyback tersebut.

Berdasarkan kajian dan evaluasi manajemen, imbuh Nelwin, pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan tidak menyebabkan penurunan pendapatan Perseroan dan tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun pertumbuhan Perseroan. Perseroan saat ini memiliki posisi keuangan yang sehat dengan modal dan arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh kegiatan usaha sekaligus pelaksanaan buyback saham(Rif)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN