160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

HPE dan HR Emas Periode Pertama Juni Turun 1,45 Persen

Ilustrasi: emas batangan.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id–Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026.

Di periode tersebut, HPE emas turun 1,45 persen ke US$ 148.396,49 per kilogram dari US$ 150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026. Sementara itu, HR emas juga turun ke US$ 4.615,65 per troy ounce (t oz) dari US$ 4.682,80 per t oz.

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, berlaku untuk periode 1–14 Juni 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan, selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset).

750 x 100 PASANG IKLAN

“Selama proses pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43 persen. Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” jelas Tommy dalam keterangan resmi, pada Senin, 1 Juni 2026.

Penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Sementara itu, harga emas mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !