
Jakarta,corebusiness.co.id-Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan, target investasi yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 1.905 triliun tahun 2025 bisa saja tercapai. Namun, ada hal lebih penting di balik angka-angka investasi tersebut.
Pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp 1.905 triliun di tahun 2025, dan Rp 13.032 triliun pada periode 2025-2029. Hal ini sebagai upaya mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029. Tahun lalu, pemerintah menargetkan investasi Rp 1.650 trilun.
Piter Abdullah mengutarakan, jika melihat angka-angka investasi yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam 5 tahun terakhir selalu mencapai target. Karena itu, dia tidak meragukan target investasi Rp 1.905 trilun tahun 2025 kembali tercapai.
“Bagi saya oke-oke saja. Yang lebih penting bukan sekadar pencapaian angka-angka investasi. Namun, angka-angka investasi yang dirilis Kementerian Investasi realisasinya berbeda dengan angka-angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia,” kata Piter ketika dihubungi corebusiness.co.id, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, angka-angka investasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, jika tidak diwujudkan dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)—yang dicatat BPS, maka akan percuma.
“Kalaupun angka investasi mencapai Rp 3.000 triliun, Rp 10.000 triliun, Rp 30.000 triliun, atau Rp 100.000 triliun, hanya sekadar angka-angka saja, jika angka PMTB di BPS segitu-gitu saja. Faktanya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak naik dari angka 5 persen,” ungkapnya.
Ia mengemukakan bahwa data investasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM lebih kepada persetujuan rencana atau target dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Indonesia. Namun, tidak semua direalisasikan dalam bentuk investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Piter mencontohkan, ketika investor mengajukan investasi ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rp 10 triliun. Setelah mendapatkan izin, yang direalisasikan oleh investor tersebut jauh di bawah angka yang diajukan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BPKM.
“Tapi, yang dicatat oleh Kementerian Investasi Rp 10 triliun. Sementara yang dicatat BPS yang benar-benar sudah direalisasikan, apakah itu dalam bentuk pembangunan pabrik, pengadaan mesin, dan sebagainya. Itu yang catat sebagai investasi oleh BPS,” urainya.
Piter mengakui, investasi memberikan manfaat bagi Indonesia. Namun, munculnya ketidaksinkronan realisasi investasi ini dikarenakan key performance indicator (KPI) atau alat ukur di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berbeda dengan BPS.
“Saya kira Menteri Investasi dan Hilirisasi/BPKM tidak hanya sekadar melihat dari KPI-nya sendiri. Jangan melihat target investasi sebagai patokan. Yang harus lebih dilihat lagi adalah realisasi investasi menjadi mesin pendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (Rif)