
Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan menerbitkan Kepmen ESDM tentang Rencana Usaha Pengadaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035, pada Mei 2025.
Informasi yang diterima corebusiness.co.id dari seorang sumber menyebutkan, RUPTL 2025-2035 akan disahkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, sebelum akhir Mei 2025.
“Payung hukum RUPTL 2025-2035 dalam Kepmen ESDM. Pengesahannya masih menunggu momen, informasinya sebelum akhir Mei ini,” kata sumber tersebut.
Seperti diketahui, draf RUPTL 2025-2035 sudah ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Draf RUPTL tersebut sudah diserahkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, belum lama ini.
“Sinergi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas RUPTL. Sementara peran Presiden adalah memberikan arahan terhadap kebijakan, misalnya terkait pengadaan listrik dari EBT sebesar 70 persen,” terangnya.