160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

ETOS Indonesia Beberkan Dugaan Manipulasi Keuangan di PLN, Negara Rugi Rp18 Triliun

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia, Iskandarsyah
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-ETOS Indonesia Institute mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero). Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (15/4/2025), Direktur Eksekutif ETOS Indonesia, Iskandarsyah, menyebut bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp18 triliun selama periode 2021 hingga 2023.

“Setelah kasus yang menyeret Pupuk Indonesia, kini kami menemukan indikasi kuat praktik serupa di tubuh PLN. Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp18 triliun,” ungkap Iskandar di hadapan media.

Menurutnya, ETOS telah mengantongi bukti-bukti yang solid dan siap menyerahkannya kepada Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, serta Komisi III DPR yang bermitra dengan Kejaksaan Agung.

“Data kami lengkap. Ini bukan tudingan sembarangan. Kami siap buka semua ke publik dan pihak berwenang,” tegasnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Iskandarsyah juga mendesak Komisi III untuk segera mendorong proses hukum terhadap petinggi PLN.

“Kami mendesak agar Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Dirut serta Direktur Keuangan PLN. Jika terbukti, keduanya harus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi laporan keuangan selama tiga tahun terakhir,” ujar dia.

Ia menilai, persoalan serupa di BUMN lain menunjukkan bahwa korupsi struktural semakin mengkhawatirkan.

“Praktik ini tampaknya bukan insiden tunggal. Banyak BUMN terindikasi melakukan hal serupa. Kami pantau laporan keuangan mereka setiap tahun, jadi kami tahu di mana letak kebocorannya,” tutup Iskandar. (Oby).

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !