160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

Paradoks Kebijakan Energi Amerika Serikat versus Indonesia

Pengamat energi, Dr. Kurtubi
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id –Pengamat energi, Dr. Kurtubi menyorot produksi lifting minyak Indonesia mengalami penurunan, sehingga harus impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bergegas meluncur ke kediaman Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu itu.  Kedatangan Bahlil lantaran diminta Presiden Prabowo untuk menjelaskan terus turunnya produksi minyak.

“Presiden Prabowo memanggil saya untuk menanyakan produksi minyak siap jual atau lifting minyak Indonesia yang menurun dalam kurun waktu dua bulan terakhir,” kata Bahlil saat menyampaikan sambutan puncak perayaan HUT ke-65 MKGR di Shangri La Hotel Jakarta, Sabtu (18/1/2025).

Bahlil yang ditunjuk pemerintah sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menyampaikan ke Presiden Prabowo bahwa lifting minyak Indonesia selama dua bulan terakhir turun, dari sebesar 600.000 turun lagi menjadi 590.000 barel per hari.

750 x 100 PASANG IKLAN

Ia mengungkap bahwa lifting minyak Indonesia mengalami defisit yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan konsumsi di Tanah Air. Maka, Indonesia masih harus mengimpor minyak sebesar 1.000.000 barel minyak setiap harinya.

“Konsumsi minyak kita sekarang sekitar 1.600.000 barel per day. Jadi kita impor itu kurang lebih sekitar 1.000.000 barel per day. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 500 triliun untuk mengimpor minyak,” tuturnya.

Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo sudah menargetkan adanya peningkatan lifting minyak menjadi 1.000.000 barel per hari dalam 3 tahun ke depan. Presiden menekankan, Indonesa harus bisa menghentikan impor minyak pada tahun 2029.

Faktor Regulasi Undang-Undang

750 x 100 PASANG IKLAN

Terpisah, pengamat energi, Dr. Kurtubi, menilai produksi minyak di Tanah Air mengalami penurunan selama dua periode terakhir. Di mana produksi minyak turun setiap tahun.

“Target lifting dalam APBN gagal tercapai setiap tahun, Indonesia harus mengimpor minyak dan gas dalam jumlah sangat besar,” kata Kurtubi.

Menurutnya, kondisi ketahanan energi nasional Indonesia saat ini sangat lemah.

“Hal ini disebabkan oleh kehadiran Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan mencabut Undang-Undang Migas Nomor 44/Prp/1960 dan Undang-Undang Pertamina Nomor 8 Tahun 1971,” ungkapnya.

Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014-2019 ini mengatakan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang di-endorce oleh IMF  sangat merugikan negara. Belasan pasal dari UU ini sudah divonis inkonstitusional, karena sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Selain UU ini menciptakan sistem tata kelola migas yang tidak disukai investor, di mana Pasal 31 dari UU ini mewajibkan  investor membayar pajak dan PNBP masih pada tahap eksplorasi, dan belum berproduksi.

750 x 100 PASANG IKLAN

Kurtubi juga menilai UU ini bertentangan dengan sistim kontrak bagi hasil. Selain itu, perizinan untuk melakukan eksplorasi harus diurus sendiri oleh investor asing maupun investor dalam negeri.

“Fakta empirik hingga saat ini UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang melanggar konstitusi, dan menjadi penyebab negara harus mengimpor migas dalam jumlah sangat besar, namun faktanya tetap dipertahankan, dipakai hingga hari ini,” tukasnya.

Kurtubi lantas mengintip pengelolaan migas di Amerika Serikat dengan menerapkan teknologi eksplorasi produksi Oil Shale  yang sudah proven. Amerika kini menjelma menjadi produsen migas terbesar di dunia mengalahkan OPEC Plus (Saudi Arabia Cs dan Russia).

“Wajar-wajar saja Donald Trump yang baru dilantik sebagai Presiden Amerika mengeluarkan kebijakan untuk memanfaatkan sumber daya alam migasnya yang sangat saat ini. Mosok harta berupa cadangan migas ini akan dibiarkan terpendam mubazir di perut buminya,” tuturnya.

Amerika, lanjut Kurtubi, bahkan berani menyatakan tidak setuju atau keluar dari Paris Agreement on Climate Change. Namun, di sisi lain, faktanya hingga kini Amerika masih tetap konsisten menggunakan energi bersih non fosil dengan menggunakan energi nuklir terbanyak di dunia dengan PLTN yang beroperasi berjumlah 95 unit dalam menghasilkan listrik bersih bebas emisi karbon CO2 dan bebas pollutants SOx, NOx, dan debu, seperti dihasilkan oleh PLTU batubara yang jumlahnya banyak di Indonesia.

“Khususnya di sekitar Jakarta yang menjadi salah satu penyebab utama udara di Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia,” ungkapnya.

Kurtubi melanjutkan, jika Amerika telah berhasil menaikkan produksi migasnya– yang merupakan energi fosil–dengan  signifikan, maka menjadi produsen migas terbesar di dunia. Di sisi lain, Amerika konsisten memanfaatkan energi nuklir secara masif dengan mengoperasikan 95 Unit PLTN.

Sementara negara kita, Indonesia, hingga kini belum ada satu unit pun PLTN yang sudah dibangun, meski Presiden  pertama RI Soekarno sudah mencita-citakannya sejak tahun 1950-an. Padahal listrik dari PLTN sangat bersih, bebas emisi carbon CO2 dan pollutants, selain bersifat ñon intermitten, bisa menyala selama 24 jam.

“Indonesia mempunyai banyak potensi cadangan uranium dan thorium  untuk bahan baku energi PLTN. Jadi, tidak perlu impor. Maka, perlu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi cadangan migas, uranium, dan thorium nasional,” imbuhnya.

Kurtubi menekankan, Presiden Prabowo bisa mencabut UU Migas No.22 Tahun 2001, kemudian mengeluarkan Perppu. Sebab, migas masih dibutuhkan dan boleh dimanfaatkan selama transisi energi hingga tahun 2060.

“Pasca 2060, migas bisa dikonversi menjadi produk Petrokimia yang juga dibutuhkan oleh ekonomi dunia,” urainya.

Mempercepat pemanfaatan energi nuklir, masih menurut Kurtubi, juga sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, sekaligus sejalan dengan UU No.16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement on Climate Change.

“Untuk itu, mohon Presiden Prabowo Subianto mendeklarasikan lahirnya industri nuklir terintegrasi hulu hilir di Tanah Air. Indonesia menjadi negara industri maju di tahun 2045 bukan barang mustahil,” pungkasnya. (Rif)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PT. ANINDYA WIRAPUTRA KONSULT

Promo Tutup Yuk, Subscribe !