
Kurtubi melanjutkan, jika Amerika telah berhasil menaikkan produksi migasnya– yang merupakan energi fosil–dengan signifikan, maka menjadi produsen migas terbesar di dunia. Di sisi lain, Amerika konsisten memanfaatkan energi nuklir secara masif dengan mengoperasikan 95 Unit PLTN.
Sementara negara kita, Indonesia, hingga kini belum ada satu unit pun PLTN yang sudah dibangun, meski Presiden pertama RI Soekarno sudah mencita-citakannya sejak tahun 1950-an. Padahal listrik dari PLTN sangat bersih, bebas emisi carbon CO2 dan pollutants, selain bersifat ñon intermitten, bisa menyala selama 24 jam.
“Indonesia mempunyai banyak potensi cadangan uranium dan thorium untuk bahan baku energi PLTN. Jadi, tidak perlu impor. Maka, perlu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi cadangan migas, uranium, dan thorium nasional,” imbuhnya.
Kurtubi menekankan, Presiden Prabowo bisa mencabut UU Migas No.22 Tahun 2001, kemudian mengeluarkan Perppu. Sebab, migas masih dibutuhkan dan boleh dimanfaatkan selama transisi energi hingga tahun 2060.
“Pasca 2060, migas bisa dikonversi menjadi produk Petrokimia yang juga dibutuhkan oleh ekonomi dunia,” urainya.
Mempercepat pemanfaatan energi nuklir, masih menurut Kurtubi, juga sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, sekaligus sejalan dengan UU No.16 Tahun 2016 tentang Paris Agreement on Climate Change.
“Untuk itu, mohon Presiden Prabowo Subianto mendeklarasikan lahirnya industri nuklir terintegrasi hulu hilir di Tanah Air. Indonesia menjadi negara industri maju di tahun 2045 bukan barang mustahil,” pungkasnya. (Rif)