
Jakarta,corebusiness.co.id-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan pandangan terhadap kebijakan baru pemerintah untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) hanya boleh di pangkalan resmi Pertamina. Tidak boleh lagi beli di pengecer.
Terkait kebijakan pemerintah ini, Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyatakan bahwa pemerintah dan Pertamina harus menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran, jangan sampai terjadi kelangkaan.
“Pertamina harus memberikan parameter, berapa jarak terjauh pangkalan bisa diakses oleh konsumen. Jangan sampai harus berkilo-kilo meter, karena tentu akan menyulitkan konsumen dalam mengakses elpiji. Apalagi, jika hal itu terjadi di luar Pulau Jawa, atau di luar perkotaan,” kata Tulus melalui keterangan resmi YLKI, Senin (3/1/2025).
Sementara pangkalan yang menjual elpiji 3 kg, harus didorong untuk jam operasional buka lebih lama, khususnya di masa transisi dalam satu bulan ke depan.
“Karena selama ini konsumen bisa beli di pengecer dengan waktu yang lebih longgar, bahkan banyak yang buka 24 jam,” ujar Tulus.
Pertamina, lanjutnya, juga harus berupaya agar pengecer bisa menjadi pangkalan, dengan relaksasi aturan, asal tidak menyangkut safety. Sehingga para pengecer berminat untuk menjadi pangkalan.
“Sebab, dari survei yang dilakukan Pertamina sendiri, mayoritas pengecer tidak berminat menjadi pangkalan, mungkin karena syaratnya terlalu berat. Hanya 16 persenan pengecer yang bersedia jadi pangkalan,” ungkapnya.
YLKI berpandangan pemerintah sebaiknya segera merevisi terlebih dulu regulasi yang ada, yaitu Perpres No. 104/2007 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG 3 kg.
“Di dalam Perpres tersebut, hanya disebutkan bahwa LPG 3 kg bagi rumah tangga dan usaha mikro. Jadi, dengan kata lain semua kalangan rumah tangga boleh menggunakan, mau kaya atau miskin. Kalau memang LPG 3 kg hanya untuk rumah tangga tidak mampu, harus disebutkan dengan jelas dan tegas,” jelasnya.
Tulus menekankan, dalam masa transisi selama satu bulan ke depan, pemerintah dan Pertamina harus merevisi kebijakan tersebut, jika terbukti tidak atau kurang efektif untuk mewujudkan subsidi tepat sasaran.
Dalam konteks untuk menerapkan subsidi tepat sasaran, menurutnya, masyarakat akan menerima kebijakan tersebut, tersebab memang distribusi dan penggunaan gas elpiji 3 kg banyak yang menyimpang, sekitar 30 persen.
YLKI juga mengimbau bagi masyarakat yang kategori mampu sebaiknya tidak menggunakan gas elpiji 3 kg, tetapi berpindah ke gas elpiji non subsidi.
“Karena memang LPG 3 kg peruntukannya untuk rumah tangga miskin. Atau, kalau sudah ada akses di lokasinya, bisa migrasi ke jaringan gas kota yang disediakan oleh PT PGN, yang harganya jauh lebih murah,” pungkasnya. (Rif)