
Berikutnya, Menteri Perhubungan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri ATR/BPN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Harian Dewan Energi Nasional, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kemudian, ada empat Pokja yang mendukung Satgas PLTN.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti, mengutarakan banyak pihak menunggu pembentukan NEPIO. Karena, setelah RUPTL disahkan, semua kementerian dan lembaga harus bergerak bersama-sama.
“Sekarang, kementerian dan lembaga masih berjalan sendiri-sendiri. Contohnya, Kementerian ESDM masih menyelenggarakan rapat-rapat dengan beberapa pihak. Bapeten juga melakukan audiensi dengan beberapa kementerian, seperti ke Kementerian ATR/BPN, KLH, dan KKP. Karena itu, sangat penting untuk segera disahkan pembentukan NEPIO. Sehingga geraknya bisa lebih cepat dan efisien,” terangnya kepada corebusiness.co.id. (Rif)