160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Bocoran, Formatur Satgas NEPIO PLTN Ada Penambahan Wakil Ketua

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menggodok formatur satuan tugas (Satgas) sebagai pelaksana Badan Pembangunan Pembangkit Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Informasi yang diterima corebusiness.co.id menyebutkan, draf Satgas NEPIO kembali mengalami perubahan pada struktur wakil ketua.

“Draf Satgas NEPIO masih di Direktorat Jenderal Energi Baru dan Konversi Energi (Ditjen EBTKE) ESDM, belum ditandatangani Presiden,” kata sumber tersebut, Jumat (11/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa ada penambahan posisi Wakil Ketua Satgas NEPIO, dari semula dijabat empat wakil ketua menjadi lima wakil ketua. Namun, dia tidak spesifik menyebutkan perwakilan instansi atau lembaga yang akan menempati posisi wakil ketua dalam perubahan tersebut.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Penambahan satu Wakil Ketua Satgas berkaitan dengan komunikasi publik,” ucapnya

Seperti diketahui, Kementerian ESDM mengusulkan NEPIO dalam bentuk Satgas percepatan pembangunan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui rancangan Keppres.

Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi,  mengatakan dalam struktur Satgas, Menteri ESDM sebagai Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Sementara Sekretariat Satgas berada di bawah Direktorat Jenderal EBTKE,” kata Eniya di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dikutip.

Adapun formatur Satgas sebelum ada penambahan satu wakil ketua sebagai berikut:

750 x 100 PASANG IKLAN

Ketua: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sekretariat: Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)

Wakil Ketua: Wakil Ketua I Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (bidang perencanaan dan kewilayahan). Wakil Ketua II Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM (bidang pendanaan dan investasi). Wakil Ketua III Menteri Sekretaris Negara (bidang hubungan kelembagaan dan masyarakat). Wakil Ketua IV Kepala BAPETEN (bidang perizinan pembangunan dan pengoperasian)

Anggota Satgas: Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains dan Teknologi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perindustrian.

Berikutnya, Menteri Perhubungan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri ATR/BPN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Harian Dewan Energi Nasional, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

750 x 100 PASANG IKLAN

Kemudian, ada empat Pokja yang mendukung Satgas PLTN.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti, mengutarakan banyak pihak menunggu pembentukan NEPIO. Karena, setelah RUPTL disahkan, semua kementerian dan lembaga harus bergerak bersama-sama.

“Sekarang, kementerian dan lembaga masih berjalan sendiri-sendiri. Contohnya, Kementerian ESDM masih menyelenggarakan rapat-rapat dengan beberapa pihak. Bapeten juga melakukan audiensi dengan beberapa kementerian, seperti ke Kementerian ATR/BPN, KLH, dan KKP. Karena itu, sangat penting untuk segera disahkan pembentukan NEPIO. Sehingga geraknya bisa lebih cepat dan efisien,” terangnya kepada corebusiness.co.id. (Rif)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
INFIEN

Tutup Yuk, Subscribe !