160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Nusa Tenggara Barat Berpotensi Menjadi Daerah Maju dan Sejahtera 

750 x 100 PASANG IKLAN

Oleh: Dr. Kurtubi

NUSA TENGGARA BARAT (NTB), salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian tengah Kepulauan Nusa Tenggara, memiliki peluang besar menjadi daerah maju dan sejahtera. Karena Provinsi NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, secara geologis punya potensi cadangan kekayaan aset sumber daya alam (SDA) mineral tembaga dan emas yang besar. Cadangan tembaga dan emas tersebut di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

Kekayaan SDA menieral berupa emas sudah terbukti berhasil ditambang. Tetapi sayang sekali dilakukan oleh penambang emas liar atau ilegal dari China yang telah melanggar hukum.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penambang emas liar dari China telah berhasil menambang emas dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun tanpa membayar pajak dan royalti ke Pemerintah Indonesia. Bahkan keberadaan tambang liar tersebut tidak memberi manfaat kepada rakyat Lombok. Lha wong namanya tambang liar!

750 x 100 PASANG IKLAN

Selain terbukti merusak lingkungan hidup hutan Sekotong Lombok Barat, ternyata hingga hari ini belum kita dengar langkah lanjut aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi, yang seharusnya mengusut tuntas pelanggaran yang sudah berlangsung lebih dari 3 tahun sejak dibongkar oleh KPK. Tambang ilegal ini sangat kasat mata dilakukan oleh penambang liar dari China. Logikanya, harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Baik pemerintah pusat maupun dari kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, mereka sepertinya membiarkan penambangan liar terus berlangsung, tidak menegur dan tidak melarang selama lebih dari 3 tahun ini. Meskipun penambang liar ini menggunakan alat-alat berat, terpal, dan bahan kimia yang didatangkan dari China.

Terjadinya aksi pembiaraan penambangan liar ini, maka harus diusut semua pejabat negara yang kemungkinan “disogok” oleh penambang dari China ini. Mereka harus dihukum berat, seperti kasus serupa yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !