
Bandung, corebusiness.co.id-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Balai Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), telah meluncurkan aplikasi wikiSPBU Nasional, sebuah sistem digital terintegrasi untuk meningkatkan pemantauan dan pengendalian alat ukur metrologi legal pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) nasional.
Peluncuran diselenggarakan dalam rangkaian Hari Metrologi Dunia 2025 melalui Webinar Series Balai Pengujian UTTP berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia (IKATMI) di Bandung, Jawa Barat.
”Aplikasi wikiSPBU Nasional hadir sebagai wujud komitmen pemerintah memperkuat sistem metrologi legal berbasis digital guna menjamin perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM),” kata Direktur Metrologi, Sri Astuti.
wikiSPBU Nasional dibangun untuk membantu teman-teman daerah dalam layanan, evaluasi, dan meminimalkan praktik kecurangan.
Sri menjelaskan, aplikasi ini mengintegrasikan pengendalian metrologi legal yang meliputi persetujuan tipe, tera/tera ulang, dan pengawasan dalam satu sistem yang transparan dan mudah digunakan.