160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Presiden Wanti-wanti Kementerian, Lembaga, dan Pemda dalam Pengadaan Barang

Presiden Prabowo menyampaikan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah merencanakan besaran Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 sebesar Rp 735 triliun. Meningkat 55 persen dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, dikutip Rabu (19/8/2026).

Diketahui, TKD adalah dana dari APBN yang disalurkan ke daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal, serta memeratakan pelayanan publik. Berdasarkan jenisnya, penggunaan anggaran TKD dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK fisik & nonfisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

DAU dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan operasional rutin daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru, dan tenaga kesehatan. Sementara DAK untuk membiayai program khusus prioritas nasional dan pembangunan infrastruktur di daerah, seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, serta fasilitas kesehatan.

Berikutnya DBH, dibagikan kepada daerah penghasil atau wilayah sekitar untuk menanggulangi dampak eksternalitas negatif serta meningkatkan pemerataan pembangunan

Purbaya mengatakan akan memantau terus kondisi keuangan setiap daerah secara bulanan. Ia memastikan akan menambah anggaran TKD jika memang diperlukan.

“Kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mewanti-wanti agar setiap penggluaraan anggaran yang bersumber dari APBN dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Prabowo mengungkapkan bahwa selama ini terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama tapi membelinya sendiri-sendiri dengan harga yang berbeda-beda. Spesifikasi barangnya sama, tapi karena prosesnya berulang dan mungkin berbeda-beda, jumlahnya terpecah, sehingga daya tawar negara menjadi lemah.

“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara. Padahal kita semua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita, apakah pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah kabupaten, dan kota, kita adalah Pemerintah Republik Indonesia,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rapat paripurna penyampaian RAPBN 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
750 x 100 PASANG IKLAN