Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah merencanakan besaran Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 sebesar Rp 735 triliun. Meningkat 55 persen dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, dikutip Rabu (19/8/2026).
Diketahui, TKD adalah dana dari APBN yang disalurkan ke daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal, serta memeratakan pelayanan publik. Berdasarkan jenisnya, penggunaan anggaran TKD dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK fisik & nonfisik), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
DAU dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan operasional rutin daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru, dan tenaga kesehatan. Sementara DAK untuk membiayai program khusus prioritas nasional dan pembangunan infrastruktur di daerah, seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, serta fasilitas kesehatan.
Berikutnya DBH, dibagikan kepada daerah penghasil atau wilayah sekitar untuk menanggulangi dampak eksternalitas negatif serta meningkatkan pemerataan pembangunan
Purbaya mengatakan akan memantau terus kondisi keuangan setiap daerah secara bulanan. Ia memastikan akan menambah anggaran TKD jika memang diperlukan.
“Kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mewanti-wanti agar setiap penggluaraan anggaran yang bersumber dari APBN dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Prabowo mengungkapkan bahwa selama ini terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama tapi membelinya sendiri-sendiri dengan harga yang berbeda-beda. Spesifikasi barangnya sama, tapi karena prosesnya berulang dan mungkin berbeda-beda, jumlahnya terpecah, sehingga daya tawar negara menjadi lemah.
“Kita harus hentikan APBN digunakan membeli barang yang sama tanpa koordinasi seolah-olah seperti ribuan pembeli yang tidak saling berbicara. Padahal kita semua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita, apakah pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah kabupaten, dan kota, kita adalah Pemerintah Republik Indonesia,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rapat paripurna penyampaian RAPBN 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
LKPP Ditingkatkan Menjadi Badan Pengadaan Pemerintah
Kepala Negara lantas menunjukkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa konsolidasi pengadaan pemerintah daerah telah menghasilkan efisiensi 20,86 persen pada 2025 dan 25,43 persen diperkirakan pada 2026.
Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Alasannya, kata Prabowo, agar seluruh pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui satu pintu.
Menurutnya, jika sistem ini dilaksanakan secara luas dan disiplin, konsolidasi, penggunaan katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik dapat menghasilkan efisiensi sampai 30 persen dari belanja pengadaan 1.200 triliun rupiah.
“Artinya, efisiensi dalam satu tahun bisa mencapai 360 triliun rupiah. Kita bisa bayangkan 20 miliar dolar AS, ini bukan angka yang kecil. Kita bisa berbuat sangat banyak dengan 360 triliun, dan ini adalah di tangan kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo mencontohkan, tahun lalu layar pintar interaktif atau IFP yang selama dibeli oleh pemda-pemda secara terpisah di kisaran harga 150 juta rupiah per unit. Setelah pembelinya dikonsolidasikan di Kementerian Dikdasmen, ternyata barang tersebut bisa dibeli seharga 26 juta rupiah per unit.
“Ini penghematan hampir enam kali, enam kali penghematan. Ini real, 150 juta, kita beli dengan harga 26 juta termasuk ongkos kirim dan ongkos pasang sampai ke tempat terpencil, terluar, dan tertinggal,” paparnya.
Prabowo meminta dukungan DPR terkait peningkatan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah tersebut. Badan ini nantinya akan mendata berbagai kebutuhan kementerian, lembaga, dan pemerintah. Spesifikasi akan distandardisasi. Volume akan disatukan. Proses pengadaan pemerintah akan dilakukan secara digital, sehingga semakin transparan, kompetitif, dan akuntabel.
“Jika barangnya sama, kita beli bersama. Jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama. Jika negara dapat memperoleh harga dan mutu yang lebih baik dengan bekerja sama, tidak ada alasan untuk kita tidak lakukan itu, tidak ada alasan untuk masing-masing institusi tetap melakukan pengadaan sendiri-sendiri,” ucapnya.
Prabowo mengemukakan bahwa setiap rupiah yang berhasil dihemat adalah ruang fiskal tambahan yang dapat digunakan untuk rakyat, seperti itu perbaikan ruang kelas sekolah, renovasi puskesmas, penambahan alat-alat kesehatan untuk rumah sakit di daerah, dan kebutuhan masyarakat lainnya. (Rif)