
Ketiga, di pasar tradisional, konsumen juga merasakan kenaikan harga beras eceran, meskipun tak sesignifikan beras di retail modern, dan harganya cenderung masih bisa terjangkau. Namun ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar tidak ada kenaikan harga dan kekosongan stok beras di pasar tradisional.
“YLKI meminta pemerintah penuhi hak dasar konsumen untuk memenuhi stok beras di pasaran dengan akses yang mudah, kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau,” Emiliana menekankan.
YLKI juga meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog untuk mempercepat pendistribusian beras SPHP dengan kualitas terstandar secara masif dalam rangka menstabilkan harga beras dan mengisi kekosongan stok beras di pasaran
Tak hanya itu, YLKI juga meminta pemerintah terkait, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Bapanas, Satgas Pangan, dan Kepolisian, untuk mengusut tuntas proses distribusi dari hulu hingga hilir dan kekosongan beras premium dan medium di retail.
Bicara soal pelanggan, menurut Emiliana, konsumen beras lah yang loyal menjadi pelanggan. Sebab beras sudah menjadi komoditi bahan makanan pokok konsumen.
“Oleh karena itu, demi menghormati Hari Pelanggan Nasional 2025, YLKI meminta pemerintah memastikan pelanggan beras hak-haknya telah dipenuhi oleh pelaku usaha,” pungkasnya. (Rif).