Jakarta,corebusiness.co.id-Di beberapa daerah pada Januari 2025 sudah panen padi. Para petani mengeluhkan penjualan gabah, karena dinilai di bawah ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 GKP per kilogram. Pemerintah dan Komisi IV DPR RI meminta Perum Bulog segera membeli hasil panen padi petani.
Para petani di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, telah memanen padi 300 hektare hingga 13 Januari 2025, dari total luas areal sawah 500 hektare. Pelaksanaan panen padi dihadiri jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah, Badan Pusat Statistik (BPS), penyuluh pertanian, serta Kepala Kampung Kuripan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung Tengah, Jumali, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mengawasi perkembangan hasil panen padi di Kampung Kuripan. Sementara di Lampung Tengah diprediksi akan dilakukan panen raya pada Februari-Maret, dengan luas panen mencapai 48.000 hingga 67.000 hektare.
Menurutnya, meskipun hasil panen cukup melimpah, petani di Kampung Kuripan gundah dengan harga gabah yang tidak sesuai harapan. Saat itu, harga gabah di tingkat petani berkisar antara Rp 5.500 hingga Rp 5.700 per kilogram. Jumali berharap ada perubahan harga yang sesuai dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Kadis TPH Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Syarif, menyampaikan kondisi hampir sama. Ia mengatakan, di Kabupaten Banyuasin akan segera panen padi IP100 seluas 50 ribu hektare. Namun, harga pembelian gabah di tingkat petani di kisaran Rp 5.500 per kilogram.
“Kami berharap kepada Kabulog untuk segera membeli gabah petani di Kabupaten Banyuasin agar mereka terus semangat menjalankan aktivitas bertani,” kata Syarif.
Sementara di Kulonprogo, harga gabah bahkan lebih rendah. Para petani di Kulonprogo, salah satu sentra padi di Yogyakarta, mengungkapkan, gabah hasil panen raya mereka hanya dihargai Rp5.100 per kilogram. Kondisi ini membuat petani menanggung kerugian besar dan berharap Bulog segera turun tangan menyerap hasil panen sesuai ketentuan HPP.
“Informasi dari pemerintah, harga gabah harusnya Rp6.500. Tapi kenyataannya, kami hanya bisa menjual di harga Rp5.100. Artinya, kami rugi Rp1.400 per kilogram,” ungkap Ketua Kelompok Tani Mandiri, Pedukuhan 1, Bojong Panjatan, Kulonprogo, Yudi Indarto, saat ditemui di lokasi panen miliknya.
Menurut Yudi, HPP sebesar Rp6.500 sebenarnya memberikan harapan besar bagi petani. Namun, tanpa intervensi Bulog, gabah mereka hanya diserap oleh tengkulak dengan harga jauh di bawah HPP.
Mencuatnya keluhan para petani di berbagai daerah, mendorong Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyati atau yang akrab disapa Titiek Soeharto langsung mengecek informasi tersebut kepada petani.
Ketika melakukan dialog dengan petani di Bantul, terungkap harga gabah di kisaran Rp 5.500 per kilogram. Titiek Soeharto tegas meminta Bulog menyerap dan membeli gabah petani sesuai ketentuan HPP Rp 6.500 per kilogram.
Ia menekankan, pembelian gabah oleh Bulog mau tidak mau harus dilakukan mengingat selama ini Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan mulai dari pupuk yang naik 100 persen, benih gratis, hingga alat mesin pertanian (alsintan).
“Sangat disayangkan pada saat panen harga gabahnya turun, dan ini tentunya akan merugikan petani karena harga yang ditetapkan Rp6.500, tapi di sini Rp5.500,” ujar Titiek Soeharto saat meninjau panen raya bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Bantul, Rabu (15/1/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan kesejahteraan petani melalui kebijakan harga yang lebih stabil dan menguntungkan.
“Kami akan memastikan harga gabah yang adil bagi petani. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem harga agar petani bisa mendapatkan harga yang layak sesuai dengan ketetapan yang sudah ada,” kata Mentan Amran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan harga gabah di lapangan dan memastikan petani dapat menikmati manfaat dari kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Ketentuan Harga Gabah dan Beras
Gonjang-ganjing harga gabah masih di bawah HPP sampai ke telinga Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Wahyu Suparyono. Ia mengatakan bahwa Bulog melalui Satuan Kerja (Satker) penyerapan gabah beras beserta didukung seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog seluruh Indonesia secara serentak akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai 15 Januari 2025.
Namun, Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyerapan gabah beras Rafaksi Harga Gabah sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Penyerapan itu dilakukan Bulog melalui Satker Penyerapan Gabah Beras dan didukung seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog seluruh Indonesia secara serentak.
“Bulog akan menyerap gabah beras sesuai ketetapan standar kualitas dan harga pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas. Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP sudah ditentukan,” kata Wahyu Suparyono melalui siaran pers, dikutip Jumat (17/1/2025).
Adapun standardisasi kualitas dan harga gabah beras yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas sebagai berikut:
Harga Pembelian Pemerintah Gabah
Harga Pembelian Pemerintah Beras
Rafaksi Harga Gabah