160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Kementan Jelaskan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasembada Pangan. Foto: Humas Ditjen Tanaman Pangan.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasembada Pangan. Sebagai langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke Dinas-dinas Pertanian baik yang ada di kabupaten, kota, maupun tingkat provinsi.

“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (kementan),” ujar Idha saat ditemui usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pembukaan Workshop Manajemen Pendampingan Brigade Swasembada Pangan di Auditorium Utama Kementan, Rabu (20/11/2024).

Idha mengatakan bahwa setiap petani berpotensi memiliki pendapatan lebih dari 10 juta per bulan. Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani, baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp6000 per kilogram gabah kering giling (GKG).

Ia memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaan.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Itu bukan gaji, tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6000 per kilogram. Kemudian ada juga pembagian lainya, seperti 20 persen lapangan usaha. Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota Brigade Swasembada Pangan pendapatan per orang bisa 10 juta,” katanya.

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !