
Yudi Sastro menyampaikan apresiasi kepada Bulog dan produsen gabah dan beras di Jawa Timur yang telah membeli hasil panen petani sesuai ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, harga gabah di tangkat petani sebesar Rp 6.521 per kilogram untuk ketentuan hasil panen menggunakan combine harvester. Sementara harga beras senilai Rp 12.273 per kilogram untuk kategori beras premium.
Harga pembelian gabah di Magetan pun sudah berdasarkan ketentuan HPP senilai Rp 6.500 per kilogram. Sedangkan harga beras berkisar Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram untuk kategori beras premium.
Magetan Surplus Beras
Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, bantuan-bantuan yang diberikan Kementan memberikan manfaat untuk para petani. Berkat bantuan-bantuan tersebut, Magetan mampu meningkatkan produksi padi pada hasil panen awal tahun 2024.
“Realisasi panen padi di Kabupaten Magetan pada 2024 sekitar 161.515 ton dengan lahan sawah seluas 22.549 hektare,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Magetan, Uswatul Hasanah.
Uswatul mencontohkan panen raya di Kecamatan Barat mampu menyumbang 11.562 ton gabah dari lahan sawah seluas 1.657 hektare. Pencapaian target tersebut juga didukung dengan penggunaan alat dan mesin pertanian panen yang modern, sehingga meminimalkan gabah yang terbuang dan hasil panen dapat maksimal. Selain itu juga pemberian pupuk subsidi serta sistem pengairan yang baik.
Hingga April 2025, Magetan memproyeksikan mampu produksi 240 ton beras. Sementara demand beras di Magetan di bawah 100 ton, sehingga ada surplus beras 140 ton.
Secara kumulatif, disampaikan Uswatul, target produksi gabah Kabupaten Magetan untuk tahun 2025 sebesar 57.000 ton dari luas baku sawah 26.000 hektar.
“Beberapa lahan persawahan di Magetan sudah ada yang menerapkan Indeks Pertanaman (IP) 400 di lahan 20 hektare, IP300, dan IP200. Untuk IP200, karena masih diselingi dengan tanaman sayuran. Paling tidak mereka sudah menanam benih padi genjah untuk mempercepat masa panen,” ujarnya.
Dinas TPHPKP juga mengembangkan pembuatan pupuk organik sendiri dengan menggandeng pihak ketiga, sehingga ketergantungan pupuk kimia bisa berkurang. Dinas juga mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dengan memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik dari limbah di area sekitar, seperti limbah kotoran ternak, kompos, dan olahan bahan organik lainnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan hasil panen bagus dan petani Kabupaten Magetan dapat berkontribusi mendukung ketahanan pangan nasional. (Adver)