
Ia mengatakan, CFM merupakan anak usaha dari Compagnie Générale des Établissements Michelin S.C.A. (Michelin Group), produsen ban global asal Prancis. Perusahaan ini membawahi operasi manufaktur, penjualan, dan riset Michelin di luar Prancis.
Sementara RLU, dijelaskan Deswin, adalah perusahaan perkebunan yang mengelola hutan tanaman industri dan memproduksi karet alam terintegrasi.
“RLU dikenal sebagai pelopor dalam produksi karet berkelanjutan, dan merupakan bagian dari proyek percontohan Michelin untuk mengembangkan model produksi ramah lingkungan dan inklusif di Sumatra dan Kalimantan Timur,” tuturnya.
Deswin mengungkapkan, perkara bermula dari transaksi akuisisi yang dilakukan CFM atas 2.971 lembar saham RLU, senilai US$ 69.999.900. Transaksi ini efektif secara yuridis pada 27 Juli 2022.