160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

SKK Migas dan Pertamina EP Papua Berikan Kompensasi Lokasi Eksplorasi BIT-001 kepada Marga Mamaringgofok

750 x 100 PASANG IKLAN

Sorong,corebusiness.co.id-SKK Migas dan Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) yang merupakan bagian dari Zona 14 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina telah memberikan kompensasi pelepasan hak ulayat atas tanah adat dan tanam tumbuh pada kawasan hutan di lokasi sumur eksplorasi Bitangur (BIT)-001 kepada Marga Mamaringgofok pada 12 Maret 2025.

Kompensasi pelepasan hak ulayat atas tanah diberikan dalam bentuk dana, mengacu pada hasil perhitungan tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Setda Kabupaten Sorong Adi Bremantyo, Assistant Manager Land Matter & Formalities (LMF) Regional Indonesia Timur Arie Fahlupi Aprianto, dan marga Mamaringgofok. Agenda ini menjadi langkah awal menyukseskan program Papua Drilling Campaign, di mana salah satu sumur yang akan dibor adalah BIT-001 yang terletak pada kawasan hutan di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pembayaran kompensasi akan dilaksanakan dalam tiga termin sesuai dengan hasil musyawarah antara PEP Papua, marga Mamaringgofok, dan pemerintah Distrik Klamono.

Asisten 1 Setda Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo menyampaikan perihal pengelolaan keuangan secara bijak dan dukungan dari masyarakat pemilik hak ulayat untuk eksplorasi migas.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Saya harap dengan diterimanya pembayaran ini menjadi berkat untuk marga Mamaringgofok. Segala sesuatu tentu harus kita dukung demi terciptanya kondisi yang aman selama kegiatan pengeboran. Saya harap tidak ada lagi kasus pemalangan atau penyetopan kegiatan di lokasi perihal pembayaran maupun hal lainnya. Mari kita semua jaga keberlangsungan kegiatan agar hasil yang didapatkan bisa maksimal,” ujar Adi.

Assistant Manager LMF Regional Indonesia Timur, Arie Fahlupi Aprianto menjelaskan bahwa proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) telah dilakukan sejak lama yang didukung oleh pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah sehingga dapat dilakukan pembayaran.

Arie menyampaikan, tahapan serta proses PPKH sumur eksplorasi BIT-001 diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat perihal pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan dengan tetap menghormati hak ulayat atas tanah adat. Sumur BIT-001 yang terletak di kawasan hutan ini diprediksi memberikan tambahan produksi sebesar 650 barel minyak per hari.

“Kami berharap melalui dukungan penuh pemangku kepentingan target pekerjaan dapat tercapai, terhindar dari insiden, dan menjadi berkah tidak hanya untuk Pertamina EP tetapi juga untuk masyarakat,” harap Arie.

Sementara itu, Manager Papua Field, Ardi menegaskan bahwa proses perizinan dan penyiapan lahan untuk sumur eksplorasi maupun sumur pengembangan mengedepankan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku dan berkomunikasi secara terbuka sebagai bentuk menghormati hak-hak masyarakat adat.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan no. 17 Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan. Semoga sumur eksplorasi BIT-001 dapat menghasilkan sesuai yang diharapkan dan mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat,” jelas Ardi. (CB)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PT. ANINDYA WIRAPUTRA KONSULT

Promo Tutup Yuk, Subscribe !