Jakarta,corebusiness.co.id-Setelah pembukaan Immigration Lounge pertama di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada Juni lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meresmikan unit layanan keimigrasian serupa di Senayan City Mall lantai 6, pada Senin (30/9/2024).
Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor secara cepat dan praktis dengan layanan akhir pekan yang bisa menjadi pilihan. Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa Immigration Lounge di Senayan City, yang merupakan unit layanan di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, khusus melayani paspor elektronik percepatan. Pemohon yang berminat mengurus paspor di Immigration Lounge Senayan City harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor.