
Jakarta,corebusiness.co.id–PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik di Jakarta (18/5/2025).
RUPST kali ini memiliki tujuh agenda, di antaranya penetapan penggunaan hasil usaha dan menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 .
RUPST menyetujui penggunaan hasil usaha Perseroan sebagai cadangan wajib, pembagian dividen tunai dan sisanya dicatat sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.
Corporate Secretary NCKL, Franssoka Sumarwi menyampaikan rasa syukur atas kemampuan Perseroan yang dapat mempertahankan kondisi usaha di dengah situasi ekonomi yang tidak menentu selama tahun 2024.
“Puji Tuhan, langkah strategis perusahaan dalam menjaga operasional tetap efisien, adaptif dan berkelanjutan yang kami terapkan sepanjang tahun lalu membawa pertumbuhan yang baik bagi Kinerja NCKL 2024. Secara finansial, pertumbuhan pendapatan tercatat stabil dan manajemen biaya memiliki pondasi yang solid,” kata Franssoka.